Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 14 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diproyeksikan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Trisna, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memberi kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, sekaligus memungkinkan masyarakat memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Melalui skema BTS, pemerintah juga menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini dibarengi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang guna meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas layanan.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diproyeksikan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Trisna, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memberi kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, sekaligus memungkinkan masyarakat memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Melalui skema BTS, pemerintah juga menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini dibarengi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang guna meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas layanan.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini