Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 26 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka pendidikan dan latihan (diklat) pemberdayaan masyarakat bagi 50 pengemudi angkutan umum secara gratis. Diklat ini akan dilaksanakan pada 27 - 29 Januari 2026 di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim mengatakan, diklat tersebut menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.
“Pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Trisna, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, diklat ini dirancang untuk membekali pengemudi dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini, termasuk pemahaman keselamatan berkendara dan standar pelayanan.
“Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami standar operasional prosedur serta etika pelayanan kepada penumpang,” ujarnya.
Trisna menjelaskan, pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari surat penawaran BP2TD Mempawah kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama ini penting agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan. Harapannya, pengemudi angkutan umum di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui,” ucapnya.
Ia menambahkan, peserta diklat akan memperoleh sejumlah fasilitas selama kegiatan berlangsung.
“Peserta diklat akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak bekerja sama dengan BP2TD Mempawah,” kata Trisna.
Terkait pendaftaran, Trisna menegaskan bahwa kuota peserta dibatasi dan akan ditutup apabila telah terpenuhi.
“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi formulir peserta dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter berlatar belakang merah. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna. (Jau)
KALBARONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka pendidikan dan latihan (diklat) pemberdayaan masyarakat bagi 50 pengemudi angkutan umum secara gratis. Diklat ini akan dilaksanakan pada 27 - 29 Januari 2026 di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim mengatakan, diklat tersebut menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.
“Pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Trisna, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, diklat ini dirancang untuk membekali pengemudi dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini, termasuk pemahaman keselamatan berkendara dan standar pelayanan.
“Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami standar operasional prosedur serta etika pelayanan kepada penumpang,” ujarnya.
Trisna menjelaskan, pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari surat penawaran BP2TD Mempawah kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama ini penting agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan. Harapannya, pengemudi angkutan umum di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui,” ucapnya.
Ia menambahkan, peserta diklat akan memperoleh sejumlah fasilitas selama kegiatan berlangsung.
“Peserta diklat akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak bekerja sama dengan BP2TD Mempawah,” kata Trisna.
Terkait pendaftaran, Trisna menegaskan bahwa kuota peserta dibatasi dan akan ditutup apabila telah terpenuhi.
“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi formulir peserta dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter berlatar belakang merah. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini