Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 September 2017 |
Jarot: Pengelolaan Arsip Akan Sangat Membantu Dalam Pengelolaan Aset Daerah
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi sekeretasris desa/kelurahan di wilayah perbatasan / terdepan NKRI di Kabupaten Sintang yang diberlangsung di di Hotel Sakura Sintang, Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin malam (11/9).
Turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Ri, Binner Sitompul, SH., M.Hum, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno sangat mengapresiasi dan mendukung penuh diselenggarakannya diklat teknis pengelolaan kearsipan di wilayah perbatasan ini, karena menurutnya akan meningkatkan kapasitas para sekretaris desa/kelurahan dalam mengelola arsip di wilayah kerjanya masing masing secara profesional.
“Pengelolaan kearsipan secara profesional akan berdampak positif bagi beberapa aspek pokok penyelenggara pemerintahan daerah terkhusus di desa atau kelurahan di wilayah perbatasan karena memang selama ini masih memiliki akses terbatas mendapat pembinaan tentang kualitas SDM, mengingat wilayah perbatasan telah dijadikan sebagai lokus pembangunan melalui konsep membangun dari pinggiran,” tukas Bupati Jarot.
Bupati mengungkapkan keberadaan ASN yang profesional termasuk dalam pengelolaan arsip sangat diperlukan di wilayah perbatasan/terdepan NKRI, sehingga dapat mencapai tujuan arsip masuk desa atau AMD serta dalam dalam rangka mendukung program-program prioritas pembangunan nasional untuk daerah tertinggal.
Selain membantu pemyusunan laporan penyelenggaraan Pemerinta Daerah, Bupati menjelaskan pengelolaan arsip juga akan sangat membantu dalam pengelolaan aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik dan untuk pertanggungjawaban kepada generasi yang akan datang.
“Dengan dikelolanya arsip-arsip secara profesional maka dokumen-dokumen penting dapat diselamatkan dan dilestarikan sebagai suatu sistem kearsipan terkait dengan tindakan penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan tujuan dari pada pengelolaan kearsipan juga dapat menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dalam menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tantang perencanaan pelaksanaan penyelenggaraan bagi kegiatan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu Bupati mengharapkan dalam mengikuti diklat tersebut para peserta harus serius mengikuti kegiatan itu, dengan menyerap materi yang disampaikan dan bangunlah dialog yang edukatif sehingga diklat tersebut dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip.
“Kepada narasumber teknis, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam memberikan materi kepada para Sekdes dan semoga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta sehingga dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan peserat diklat. Hal itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” harap Bupati.
Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Radimin mengatakan, diklat tersebut laksanakan untuk dua kecamatan perbatasan yakni Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu yakni diikuti 40 sekretaris desa dari dua kecamatan perbatasan itu.
“Diklat ini kita selenggarakan empat hari dari 11 – 14 September 2017 ini, dengan materi diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi Sekdes di wilayah perbatasan atau terdepan NKRI di Kabupaten Sintang dengan 36 pelajaran yang terdiri dari 8 materi diklat menggunakan metode andragogi yang dikembangkan dengan metode tanya jawab, diskusi serta praktek langsung dalam memahami penerapan kearsipan agar para peserta dapat menggali ilmu secara teoritis dan praktis,’ papar Radimin.
Radimin menambahkan tujuan dari pada diklat ini yakni meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keahlian Sekretaris Desa di wilayah perbatasan agar profesioanal dalam pengelolaan arsip desa.
“Agar para Sekdes juga mampu memahami dan mengaplikasikan pengeloaan arsip di desa masing-masing sehingga dapat mendukung kinerja yang maksimal serta memberikan kontribusi pada desa untuk terwujudnya tertib arsip desa,” tambah Radimin.
Adapun tenaga pengajar dalam diklat tersebut terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional dan pejabat di lingkungan Arsip Nasioal RI (ANRI). (Sg/Hms)
Jarot: Pengelolaan Arsip Akan Sangat Membantu Dalam Pengelolaan Aset Daerah
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi sekeretasris desa/kelurahan di wilayah perbatasan / terdepan NKRI di Kabupaten Sintang yang diberlangsung di di Hotel Sakura Sintang, Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin malam (11/9).
Turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Ri, Binner Sitompul, SH., M.Hum, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno sangat mengapresiasi dan mendukung penuh diselenggarakannya diklat teknis pengelolaan kearsipan di wilayah perbatasan ini, karena menurutnya akan meningkatkan kapasitas para sekretaris desa/kelurahan dalam mengelola arsip di wilayah kerjanya masing masing secara profesional.
“Pengelolaan kearsipan secara profesional akan berdampak positif bagi beberapa aspek pokok penyelenggara pemerintahan daerah terkhusus di desa atau kelurahan di wilayah perbatasan karena memang selama ini masih memiliki akses terbatas mendapat pembinaan tentang kualitas SDM, mengingat wilayah perbatasan telah dijadikan sebagai lokus pembangunan melalui konsep membangun dari pinggiran,” tukas Bupati Jarot.
Bupati mengungkapkan keberadaan ASN yang profesional termasuk dalam pengelolaan arsip sangat diperlukan di wilayah perbatasan/terdepan NKRI, sehingga dapat mencapai tujuan arsip masuk desa atau AMD serta dalam dalam rangka mendukung program-program prioritas pembangunan nasional untuk daerah tertinggal.
Selain membantu pemyusunan laporan penyelenggaraan Pemerinta Daerah, Bupati menjelaskan pengelolaan arsip juga akan sangat membantu dalam pengelolaan aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik dan untuk pertanggungjawaban kepada generasi yang akan datang.
“Dengan dikelolanya arsip-arsip secara profesional maka dokumen-dokumen penting dapat diselamatkan dan dilestarikan sebagai suatu sistem kearsipan terkait dengan tindakan penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan tujuan dari pada pengelolaan kearsipan juga dapat menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dalam menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tantang perencanaan pelaksanaan penyelenggaraan bagi kegiatan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu Bupati mengharapkan dalam mengikuti diklat tersebut para peserta harus serius mengikuti kegiatan itu, dengan menyerap materi yang disampaikan dan bangunlah dialog yang edukatif sehingga diklat tersebut dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip.
“Kepada narasumber teknis, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam memberikan materi kepada para Sekdes dan semoga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta sehingga dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan peserat diklat. Hal itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” harap Bupati.
Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Radimin mengatakan, diklat tersebut laksanakan untuk dua kecamatan perbatasan yakni Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu yakni diikuti 40 sekretaris desa dari dua kecamatan perbatasan itu.
“Diklat ini kita selenggarakan empat hari dari 11 – 14 September 2017 ini, dengan materi diklat teknis pengelolaan kearsipan bagi Sekdes di wilayah perbatasan atau terdepan NKRI di Kabupaten Sintang dengan 36 pelajaran yang terdiri dari 8 materi diklat menggunakan metode andragogi yang dikembangkan dengan metode tanya jawab, diskusi serta praktek langsung dalam memahami penerapan kearsipan agar para peserta dapat menggali ilmu secara teoritis dan praktis,’ papar Radimin.
Radimin menambahkan tujuan dari pada diklat ini yakni meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keahlian Sekretaris Desa di wilayah perbatasan agar profesioanal dalam pengelolaan arsip desa.
“Agar para Sekdes juga mampu memahami dan mengaplikasikan pengeloaan arsip di desa masing-masing sehingga dapat mendukung kinerja yang maksimal serta memberikan kontribusi pada desa untuk terwujudnya tertib arsip desa,” tambah Radimin.
Adapun tenaga pengajar dalam diklat tersebut terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional dan pejabat di lingkungan Arsip Nasioal RI (ANRI). (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini