Sekadau    

Bupati Rupinus Buka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 25 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Minta Kepala Sekolah

inovasi tingkatkan mutu pendidikan

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus membuka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten

Sekadau tahun 2019 di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi

Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus meminta Kepala Sekolah

untuk selalu mampu melakukan inovasi-inovasi di segala bidang khususnya di bidang

pendidikan. Bupati asal Pantok, Nanga Taman ini mengingatkan rendahnya Indeks Pembangunan

Manusia (IPM) Kabupaten Sekadau. Untuk itu tegas Bupati, diperlukan kerja

keras menggunakan segala daya upaya dengan mempedomani peraturan peraturan yang

ada.

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah setelah mengikuti

diklat ini agar mampu meneruskan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh

narasumber dalam upaya kita memajukan kualitas penyelenggaraan pengelolaan

sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan

para Kepala Sekolah agar berhati-hati dalam mengelola keuangan sekolah, jangan

sampai ada indikasi bahkan perbuatan korupsi.

“Berhati-hatilah mengelola keuangan sekolah agar terhindar

dari masalah hukum. BOS dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan.

Saya minta Kepala Dinas Pendidikan tolong disampaikan masalah pengelolaan

keuangan sekolah sampai kepada tingkat bawah terkait masalah ini. Hati-hati

jangan ada pungli di sekolah, kita saling mengingatkan. Saya tidak mau ada

pejabat, kepala sekolah, kepala desa tersangkut masalah hukum, tapi kalau sudah

diingatkan dan tidak dilaksanakan, itu resiko sendiri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus

dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan umum Diklat tersebut yakni untuk

memperdalam kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan

pendidikan serta meniliki performa sebagai Kepala Sekolah bagi seluruh warga

sekolah.

Losianus mengungkapkan, pelaksanaan diklat kepala sekolah

akan berlangsung selama sepekan yakni sejak 24-30 September 2019. Adapun jumlah

peserta diklat, lanjut Losianus, berjumlah 99 orang terdiri dari Kepala Taman

Kanak-kanak sebanyak dua orang, Kepala Sekolah Dasar 73 orang, Kepala SMP 24

orang.

“Hasil yang diharapkan yakni meningkatnya kompetensi kepala

sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah sebagai mana diatur dalam PP

nomor 19 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara Kepala Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP)

Provinsi Kalimantan Barat, Asep Sukmayadi mengatakan, upaya untuk meningkatkan

mutu pendidikan harus dilakukan secara kontinyu dan terpadu.

“Ini merupakan rapot bagaimana kita meningkatkan mutu

pendidikan. Ini awal kerjasama yang baik yang terus kita lakukan secara terus

menurus untuk meningkatkan standar mutu pendidikan,” ujarnya.

Asep menegaskan, hal yang paling penting untuk meningkatkan

mutu pendidikan adalah membangun sekolah kreatif. Mengelola program dan sumber

daya yang ada di sekolah dan memahami eksistensi sosial di tengah masyarakat

dan meningkatkan pelayanan untuk peserta didik.

“Peran pengajar bisa menjalankan tugas dengan sepenuh hati

dan penuh pengharapan dalam melayani anak didik,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
PN Ketapang Vonis PT Laman Mining Tak Bersalah, JPU : Kita Akan Lakukan Kasasi
Rabu, 25 September 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Launching ODF Desa Semabi
Rabu, 25 September 2019

Berita terkait