Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Februari 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan penutupan sementara untuk operasional kendaraan angkutan barang yang melintas pada ruas Jalan Sukadana - Teluk Batang.
Diketahui, bahwa sudah akan segera diperbaikinya jalan Provinsi ruas jalan Siduk - Sukadana dan Sukadana - Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara dengan total anggaran sebesar Rp 92 miliar lebih.
Dirinya mengatakan, jika kendaran angkutan barang tersebut tetap beroperasi, maka akan menghambat dan menimbulkan kendala-kendala bagi pelaksana kegiatan.
"Selama masih beroperasinya kendaraan angkutan barang pada ruas jalan yang akan diperbaiki, akan mempengaruhi hasil dari pekerjaan yang dikerjakan," ungkap Sarnawi, Rabu (01/02/2023).
Alasannya meminta Dishub Provinsi untuk menutup sementara Operasional kendaraan angkutan barang, bukan tanpa sebab. Menurut Sarnawi, beberapa bulan lalu dishub pernah melakukan hal yang sama terhadap operasional kendaraan angkutan barang yang melintas.
"Jadi sekali lagi, Kami meminta dishub provinsi untuk mengeluarkan surat edaran agar kendaraan angkutan barang tidak melintas selama pelaksanaan pekerjaan, guna percepatan pembangunan/perbaikan jalan," terangnya.
Untuk itu, dirinya selalu Ketua DPRD Kayong Utara akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kayong Utara, untuk bisa berkomunikasi dan menindaklanjuti persoalan ini kepada Dishub Provinsi Kalimantan Barat. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan penutupan sementara untuk operasional kendaraan angkutan barang yang melintas pada ruas Jalan Sukadana - Teluk Batang.
Diketahui, bahwa sudah akan segera diperbaikinya jalan Provinsi ruas jalan Siduk - Sukadana dan Sukadana - Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara dengan total anggaran sebesar Rp 92 miliar lebih.
Dirinya mengatakan, jika kendaran angkutan barang tersebut tetap beroperasi, maka akan menghambat dan menimbulkan kendala-kendala bagi pelaksana kegiatan.
"Selama masih beroperasinya kendaraan angkutan barang pada ruas jalan yang akan diperbaiki, akan mempengaruhi hasil dari pekerjaan yang dikerjakan," ungkap Sarnawi, Rabu (01/02/2023).
Alasannya meminta Dishub Provinsi untuk menutup sementara Operasional kendaraan angkutan barang, bukan tanpa sebab. Menurut Sarnawi, beberapa bulan lalu dishub pernah melakukan hal yang sama terhadap operasional kendaraan angkutan barang yang melintas.
"Jadi sekali lagi, Kami meminta dishub provinsi untuk mengeluarkan surat edaran agar kendaraan angkutan barang tidak melintas selama pelaksanaan pekerjaan, guna percepatan pembangunan/perbaikan jalan," terangnya.
Untuk itu, dirinya selalu Ketua DPRD Kayong Utara akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kayong Utara, untuk bisa berkomunikasi dan menindaklanjuti persoalan ini kepada Dishub Provinsi Kalimantan Barat. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini