Edaran Satgas Covid-19, Dilarang Bertelepon di Angkutan Umum

KalbarOnline.com – Pertambahan kasus positif Covid-19 belum terbendung. Kemarin jumlah pasien yang terpapar virus itu sudah menembus angka 1 juta orang. Angka tersebut dihitung sejak kali pertama Covid-19 terdeteksi masuk Indonesia pada Maret 2020.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar hal itu menjadi momen untuk semakin meningkatkan kolaborasi membasmi Covid-19.

“Angka ini membuat kita harus merenung,” ujarnya di kantor presiden kemarin.

Budi menjelaskan, sesuai saran dari para epidemiolog, ada dua hal yang harus dilakukan bersama-sama untuk mengurangi laju penularan Covid-19. Pertama, disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Kedua, melakukan penguatan 3T atau testing, tracking, dan treatment atau pengujian, pelacakan, dan isolasi mandiri terhadap pasien serta pihak lain yang melakukan kontak erat. Budi berjanji, kementeriannya akan berupaya keras untuk melakukan 3T itu.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan surat edaran (SE). SE Nomor 5 Tahun 2021 itu menjelaskan perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. SE tersebut memperpanjang SE sebelumnya. Masa berlakunya 26 Januari hingga 8 Februari.

Secara umum, ketentuan dalam SE itu mirip dengan aturan perjalanan dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada beberapa tambahan. Salah satunya, larangan menelepon di dalam angkutan umum. Hal itu diatur dalam bagian F (Protokol) ayat 2C yang menyebutkan bahwa pelaku perjalanan dilarang berbicara di telepon, baik satu arah maupun dua arah, sepanjang perjalanan. Berlaku untuk moda darat, laut, perkeretaapian, hingga udara. Selain itu, ada ketentuan tentang tes GeNose untuk perjalanan kereta api jarak jauh.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemda mengevaluasi program pengendalian persebaran Covid-19. Salah satu caranya, membentuk tim untuk melihat kontributor penyebaran kasus. ’’Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama,’’ ucapnya.

Tito menjelaskan, kontributor peningkatan positive rate di setiap daerah belum tentu sama. Karena itu, tiap pemda perlu mengevaluasi kontributor utama dari kenaikan angka di wilayahnya. Jika disebabkan kepatuhan penggunaan masker yang rendah, misalnya, kepala daerah bisa menegakkan kedisiplinan masyarakat. Caranya, bersinergi dengan tokoh masyarakat, forkopimda, maupun aparat keamanan dan penegak hukum.

Baca Juga :  Pengelola GBK Diminta Tinjau Kerja Sama dengan Mitra Pemanfaatan Aset

Baca juga: Doni Monardo Minta Masyarakat Waspadai Makan Bersama

’’Mungkin masalah maskernya yang belum disiplin digunakan. Kalau belum, di mana? Di sektor apa? Di bidang apa? Atau di lokasi mana? Di kegiatan apa? Itulah yang diserang (diperbaiki, Red),’’ imbuhnya.

Jika disebabkan masih banyaknya kerumunan, harus dicarikan solusinya. Bisa dengan membuat pengaturan atau bahkan pembubaran jika bukan sektor krusial. Mantan Kapolri itu juga mengingatkan, pemda dapat membuat regulasi terkait penegakan prokes. Baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada).

BENTUK DUKUNGAN: Tenaga medis mengantarkan sambil merangkul pasien Covid-19 yang juga bekerja sebagai perawat di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, kemarin (26/1). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, sudah ada 179 ribu orang yang divaksin. Dia menegaskan, Presiden Jokowi telah meminta agar vaksinasi diselesaikan pada Desember 2021. Berdasar arahan tersebut, masyarakat yang semula akan divaksin pada Januari–Maret 2022 bakal ditarik maju menjadi lebih awal.

Airlangga mengimbau agar program vaksinasi dapat diawasi bersama. Dia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kedisiplinan dalam mencegah persebaran Covid-19 dengan melakukan 3M. Program 3T juga terus dijalankan.

Kalangan DPR menganjurkan agar vaksin diprioritaskan untuk mereka yang berhadapan langsung dengan banyak orang. Salah satunya adalah tenaga pengajar atau guru. Anggota komisi X Hetifah Sjaifudian menyatakan, guru perlu masuk jajaran yang diprioritaskan mendapat vaksin. Apalagi sejak akhir 2020, ada beberapa daerah yang sudah menjalankan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka. ’’Di beberapa daerah, KBM sangat urgen karena minim fasilitas pendukung PJJ (pembelajaran jarak jauh),’’ jelas Hetifah.

Untuk sementara, beberapa daerah menunda pelaksanaan KBM tatap muka karena mendapat penolakan dari berbagai pihak. Baik orang tua maupun organisasi guru serta pengamat pendidikan. Namun, hal itu dikhususkan sekolah yang sarana-prasarananya memadai untuk PJJ.

Hetifah meyakini vaksinasi kepada tenaga pengajar akan mengurangi risiko penularan di lingkungan sekolah. Meski demikian, pembatasan murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga perlu diterapkan.

Baca Juga :  Meski PDP Luwu Utara Negatif, IDP Ingatkan Pentingnya Social Distancing

Dia menambahkan, pemberian vaksin itu tidak terbatas pada guru berstatus PNS, tetapi juga yang berstatus honorer. Sebab, intensitas pertemuan dengan banyak orang sama tingginya. Untuk memastikan guru mana saja yang paling membutuhkan vaksin segera, Hetifah menyarankan ada kajian terhadap tingkat ancaman penularan di daerah yang bersangkutan. Tujuannya, pemberian vaksin tepat sasaran.

Dari sisi ekonomi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, program vaksinasi bisa berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat kelas menengah atas. Sepanjang tahun lalu, masyarakat kelas atas cenderung menahan konsumsinya. Hal itu tampak dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh pada 2020.

’’Sepanjang 2020, pertumbuhan DPK perbankan tinggi sekali. Mereka tidak berbelanja bukan karena tidak punya uang, melainkan masyarakat mampu tidak berbelanja akibat mobilitas yang dibatasi,’’ tutur dia. Febrio berharap seiring dengan adanya vaksinasi, mobilitas masyarakat bisa meningkat. Dengan begitu, DPK perbankan bisa turun dan digunakan untuk kegiatan konsumsi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bagi masyarakat kelas bawah, pemerintah akan tetap menggulirkan program perlindungan sosial (perlinsos). Menurut dia, program itu terbukti efektif mendukung daya beli masyarakat kelas bawah serta menahan laju peningkatan kemiskinan dan ketimpangan. ’’Kami melihat perlinsos itu efektif. Pada saat krisis, banyak masyarakat kita yang susah. Realisasi program perlinsos mencapai 100 persen ini luar biasa. Ini dibutuhkan masyarakat kelas bawah kita,’’ ujar Febrio.

Hari ini Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua. Rencananya, vaksinasi kembali dilakukan di Istana Merdeka. ’’Sesuai jadwal yang telah ditentukan,’’ ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan. Masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Sebelumnya, presiden menerima suntikan pertama pada 13 Januari lalu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment