Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 16 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Pemprov DKI benar-benar mulai memberlakukan pembatasan akses masuk warga dari daerah penyangga. Itu nampak dari dipangkasnya jam operasional angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI, seperti busway, LRT dan MRT.
Senin (16/3/2020) pagi, warga mulai merasakan ‘kekacauan’ perjalanan imbas aturan baru tersebut. Itu karena busway yang terhubung ke beberapa daerah penyangga tidak lagi beroperasi. Seperti busway jurusan Terminal Depok-Jakarta, Bekasi-Jakarta. Sementara, bus feeder dari sejumlah terminal di dalam kota Jakarta juga mulai dibatasi.
Bus feeder itu biasanya mengangkut penumpang dari daerah penyangga ke tengah Ibukota. Misalnya dari Terminal Kalideres menuju tengah-tengah kota Jakarta. Penumpang terpaksa menunggu ber jam-jam untuk bisa naik busway karena jumlah penumpang dibatasi hanya 20 orang. Padahal kapasitas busway bisa menampung lebih dari 60 orang.
“Kami ngantri dari jam setengah tujuh belum juga naik. Sekarang sudah mau jam 8 belum juga naik busway dari terminal Kalideres,” ujar Yuni, 38, warga asal Tangerang.
Di terminal Kalideres, antrian penumpang busway mengular panjang. Menurut Yunu, Pemprov DKI sebaiknya memikirkan efek langsung dari kebijakan itu. Sebab, dengan adanya kebijakan itu, penumpukan justru terjadi di halte-halte tunggu seperti yang ada di Terminal Kalideres.
Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menutup sementara pelayanan busway dari daerah penyangga tentu menyulitkan para pekerja. Terutama pekerja swasta. Pemprov DKI berupaya mengurangi kontak jarak dekat antar warga. Sehingga mengurangi resiko penularan wabah Korona.
“Tentu menyulitkan kami. Setiap hari biasa naik busway dari Depok ke BKN. Kalau kayak begini (tidak melayani sementara) jadwal kerja bisa berantakan,” kata Desi warga Depok.[asa]
KalbarOnline.com – Pemprov DKI benar-benar mulai memberlakukan pembatasan akses masuk warga dari daerah penyangga. Itu nampak dari dipangkasnya jam operasional angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI, seperti busway, LRT dan MRT.
Senin (16/3/2020) pagi, warga mulai merasakan ‘kekacauan’ perjalanan imbas aturan baru tersebut. Itu karena busway yang terhubung ke beberapa daerah penyangga tidak lagi beroperasi. Seperti busway jurusan Terminal Depok-Jakarta, Bekasi-Jakarta. Sementara, bus feeder dari sejumlah terminal di dalam kota Jakarta juga mulai dibatasi.
Bus feeder itu biasanya mengangkut penumpang dari daerah penyangga ke tengah Ibukota. Misalnya dari Terminal Kalideres menuju tengah-tengah kota Jakarta. Penumpang terpaksa menunggu ber jam-jam untuk bisa naik busway karena jumlah penumpang dibatasi hanya 20 orang. Padahal kapasitas busway bisa menampung lebih dari 60 orang.
“Kami ngantri dari jam setengah tujuh belum juga naik. Sekarang sudah mau jam 8 belum juga naik busway dari terminal Kalideres,” ujar Yuni, 38, warga asal Tangerang.
Di terminal Kalideres, antrian penumpang busway mengular panjang. Menurut Yunu, Pemprov DKI sebaiknya memikirkan efek langsung dari kebijakan itu. Sebab, dengan adanya kebijakan itu, penumpukan justru terjadi di halte-halte tunggu seperti yang ada di Terminal Kalideres.
Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menutup sementara pelayanan busway dari daerah penyangga tentu menyulitkan para pekerja. Terutama pekerja swasta. Pemprov DKI berupaya mengurangi kontak jarak dekat antar warga. Sehingga mengurangi resiko penularan wabah Korona.
“Tentu menyulitkan kami. Setiap hari biasa naik busway dari Depok ke BKN. Kalau kayak begini (tidak melayani sementara) jadwal kerja bisa berantakan,” kata Desi warga Depok.[asa]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini