Delapan Kali Pontianak Sandang WTP, Edi Kamtono Sebut Ada Peningkatan Kualitas

Pemkot Pontianak catat aset jalan lingkungan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2018.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Predikat WTP yang disandang untuk kedelapan kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Edi menyatakan, opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak ini merupakan kedelapan kalinya. Menurutnya, ada perbaikan kualitas dari hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD atas laporan keuangan Pemkot Pontianak.

Baca Juga :  Edi Kamtono: Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat di Pontianak Tunggu Hasil Rapat Dengan Gubernur

“Alhamdulillah Kota Pontianak menerima predikat WTP tahun ini,” ucapnya.

Diakuinya, masalah yang masih menjadi catatan adalah terkait pencatatan aset serta pemanfaatan aset di Kota Pontianak. Untuk itu, pihaknya sedang terus membenahi supaya pengelolaan aset lebih transparan.

“Apalagi Kota Pontianak ini aset-asetnya berada di lokasi yang strategis,” sebut Edi.

Ia menyebut, aset yang dimiliki Pemkot Pontianak tersebar di wilayah Kota Pontianak. Bahkan, tahun ini aset-aset yang berkaitan dengan jalan lingkungan dan aset-aset yang dikerjasamakan juga dicatat.

Baca Juga :  Edi Kamtono Targetkan 80 persen Warga Pontianak Telah Divaksin

“Intinya pembenahan administrasi supaya lebih tertata dan bermanfaat serta lebih menguntungkan Pemkot Pontianak,” katanya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menjelaskan, mestinya ada 14 kabupaten/kota dan satu provinsi.

“Yang sudah menyerahkan laporan keuangan ada 13 kabupaten/kota, hanya satu kabupaten sudah menyerahkan tetapi belum lengkap yakni Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Joko menerangkan, untuk meraih WTP, ada empat kriteria. Kriteria itu adalah kesesuain dengan standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internalnya harus baik, kecukupan pengungkapan dan kecukupan bukti. (jim/humpro)

Comment