KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima hibah lahan dari sejumlah warga Desa Sungai Kupah dan Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Penyerahan hibah ditandai penandatanganan sejumlah dokumen terkait di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/6/2019).
Lahan hibah yang diterima rencananya akan dikembangkan menjadi destinasi wisata di Kubu Raya. Di Desa Jeruju Besar, lahan akan dibangun destinasi wisata Equator Park. Adapun di Desa Sungai Kupah, akan dibangun destinasi wisata mangrove atau bakau.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut hibah lahan dari masyarakat sangat membantu upaya pengembangan wisata di Kubu Raya. Terlebih di kedua desa yakni Sungai Kupah dan Jeruju Besar sudah ada potensi destinasi wisata.
“Di Sungai Kupah itu sudah ada taman mangrove walaupun masih dibangun secara sederhana. Sedangkan di Jeruju Besar ada tempat wisata yang cukup dekat dengan pantai. Dengan adanya hibah lahan dari warga ini, saya kira sangat bermanfaat untuk lebih maksimal dalam mengembangkan destinasi wisata di dua desa ini,” ujar Muda seusai kegiatan penyerahan hibah lahan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini mengatakan, adanya kepastian hukum melalui hibah lahan dari masyarakat akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi wisata di Kubu Raya. Dirinya mengapresiasi partisipasi warga yang telah menghibahkan lahan demi pembangunan wisata di Kubu Raya.
“Dan amanah ini Insya Allah kami optimalkan untuk membangun destinasi wisata yang lebih baik lagi ke depan,” tegas Muda.
Muda mengaku salut dengan niat baik warga Kubu Raya. Menurutnya, warga mampu berpikir visioner dengan menghibahkan lahan yang dimiliki. Adanya pembangunan destinasi wisata yang maksimal, menurut dia, pada gilirannya akan memicu peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia meyakini khusus kawasan Sungai Kupah dan Jeruju Besar punya daya tarik dan eksotisme tersendiri. Seperti adanya kampung nelayan, perkebunan kelapa, dan pantai yang asri.
“Tinggal pengembangan infrastruktur yang harus didorong, sehingga akses orang untuk mengunjungi lokasi wisata ini akan lebih mudah. Dan saya yakin dengan kepastian hukum hibah lahan yang ada saat ini, bisa membuat lebih mudah dan mempercepat pembangunan sektor pariwisata di Kubu Raya khususnya di dua desa ini,” terangnya.
Ia menambahkan, salah satu hal dasar yang harus dibangun untuk pengembangan destinasi wisata adalah peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
“Peningkatan infrastruktur diperlukan untuk memudahkan para wisatawan mengunjungi lokasi wisata yang dituju,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa Jeruju Besar, Nurhalijah, menerangkan sejak tahun 2016 lalu masyarakat dan pemerintah desa yang dipimpinnya telah sepakat mengembangkan potensi alam untuk menjadi salah satu daerah pengembangan pariwisata. Berada dekat laut dan mempunyai pantai yang eksotis, ia menilai cukup banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan di desanya.
Untuk merintis pengembangan destinasi wisata di Desa Jeruju Besar, dirinya menuturkan sejak beberapa tahun lalu masyarakat secara swadya mulai membangun gazebo sederhana dan memperbaiki akses jalan menuju lokasi wisata yang akan dikembangkan.
“Makanya saya sangat bersyukur, setelah dihibahkan pemerintah kabupaten akan segera membangun destinasi wisata yang lebih baik lagi di Desa Jeruju Besar. Saya berharap pengembangan destinasi wisata ini bisa mendongkrak tingkat penghasilaan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Kupah, Sabri, mengaku sejak tahun 2017 pemerintah desa yang telah mendapat bantuan anggaran pembangunan trek mangrove di Tanjung Intan dari pemerintah pusat melalui program CCDP IFAD. Karena pembangunan masih terbatas, ia berinisiatif merangkul warga khusunya para pemuda desa untuk berswadaya mengembangkan potensi wisata termasuk trek mangrove yang telah dibangun.
“Alhamdulillah seiring waktu kami bersyukur ada warga yang ingin menghibahkan lahannya untuk pengembangan wisata di desa kami. Dan kemudian kami tindak lanjuti untuk menghibahkan lahan seluas 13.750 meter persegi tersebut ke Pemkab Kubu Raya,” ungkapnya.
Sabri berharap adanya hibah lahan bisa mempermudah pemerintah desa untuk segera membangun dan mengembangkan destinasi wisata setempat. Ia berkeyakinan pengembangan wisata yang maksimal akan mendorong percepatan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan warga.
“Karena masyarakat bisa juga terlibat langsung untuk mengelola dan mengembangkan destinasi wisata yang ada,” sebutnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya, Cicilia Tri Agustina, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hibah dengan mengajukan anggaran ke pemerintah pusat melalui DAK tahun 2020 mendatang.
“Sebelumnya, pengucuran DAK untuk pengembangan wisata di Kubu Raya juga tidak ada masalah. Dan saya yakin dengan ada kepastian hukum hibah lahan ini, usulan anggaran untuk pengembangan wisata di Kubu Raya bisa didapatkan,” tegasnya. (rio)
Comment