Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 01 September 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Seorang wanita muda berinisial IM yang masih berusia 19 tahun
ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. IM ditemukan
oleh keluarganya dalam keadaan tak bernyawa di menara pemantau api milik PT
APIN Sampoerna Group, Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata pada Sabtu (31/8/2019)
malam kemarin.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet
Efraim Patabang. Ia menjelaskan bahwa pertama kali korban ditemukan dalam
keadaan tergantung dan telah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data awal,
korban nekad gantung diri lantaran diduga mengalami depresi berat karena
persoalan rumah tangga.
“Beberapa waktu sebelum kejadian, sekitar pukul 18:00 Wib,
korban pergi dari barak perumahan PT. APIN menuju rumah orang tuanya untuk
menyelesaikan permasalahan keluarganya bersama dengan suaminya yaitu Unduh (32)
untuk membicarakan perihal perceraian yang akan diselesaikan di rumah adat,”
jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, di waktu yang sama, orang tua
korban juga mencarinya di rumah, namun korban tidak ditemukan. Pada saat
dalam pencarian, orang tua korban melihat sepeda motor milik korban sedang
parkir di bawah dekat menara pemantau api.
“Karena penasaran, ayah korban ingin melihat dan
mencari putrinya apakah ada di atas menara tersebut. Ketika sampai di atas
menara, ayah korban terkejut ketika melihat anak perempuannya sudah
tidak bernyawa lagi dengan keadaan tergantung dengan tali terjerat di lehernya,”
terang Kapolsek.
“Dengan keadaan shock
bercampur sedih, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan menghubungi
Kepala Dusun serta suami korban. Karena tidak tega melihat putrinya masih dalam
kondisi tergantung, ayah korban langsung memutuskan tali yang menjerat leher
anaknya itu, kemudian menghubungi pihak yang berwajib,” timpalnya.
Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, juga
ditemukan handphone milik korban dan terdapat pesan terakhir di dalam handphone
tersebut sebelum korban mengakhiri hidupnya. Hal itu, kata Kapolsek, menguatkan
bahwa korban nekad bunuh diri tidak dengan paksaan atau dengan sengaja
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolsek juga menyampaikan keterangan suami korban yakni beberapa
hari sebelum kejadian, korban sering melamun dan berdiam diri.
“Menurut keterangan suami korban, beberapa hari ini memang
korban sering melamun tidak jelas.
Setelah melakukan evakuasi terhadap korban, pihaknya membawa
jenaza korban untuk dilakukan visum dan pemeriksaan luar korban atas permintaan
keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh pihak Puskesmas Manis Mata, tidak ditemukan adanya tanda luka-luka luar akibat kekerasan,” tuturnya.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang cukup untuk mengarah suatu tindak pidana, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Goda)
KalbarOnline,
Ketapang – Seorang wanita muda berinisial IM yang masih berusia 19 tahun
ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. IM ditemukan
oleh keluarganya dalam keadaan tak bernyawa di menara pemantau api milik PT
APIN Sampoerna Group, Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata pada Sabtu (31/8/2019)
malam kemarin.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet
Efraim Patabang. Ia menjelaskan bahwa pertama kali korban ditemukan dalam
keadaan tergantung dan telah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data awal,
korban nekad gantung diri lantaran diduga mengalami depresi berat karena
persoalan rumah tangga.
“Beberapa waktu sebelum kejadian, sekitar pukul 18:00 Wib,
korban pergi dari barak perumahan PT. APIN menuju rumah orang tuanya untuk
menyelesaikan permasalahan keluarganya bersama dengan suaminya yaitu Unduh (32)
untuk membicarakan perihal perceraian yang akan diselesaikan di rumah adat,”
jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, di waktu yang sama, orang tua
korban juga mencarinya di rumah, namun korban tidak ditemukan. Pada saat
dalam pencarian, orang tua korban melihat sepeda motor milik korban sedang
parkir di bawah dekat menara pemantau api.
“Karena penasaran, ayah korban ingin melihat dan
mencari putrinya apakah ada di atas menara tersebut. Ketika sampai di atas
menara, ayah korban terkejut ketika melihat anak perempuannya sudah
tidak bernyawa lagi dengan keadaan tergantung dengan tali terjerat di lehernya,”
terang Kapolsek.
“Dengan keadaan shock
bercampur sedih, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan menghubungi
Kepala Dusun serta suami korban. Karena tidak tega melihat putrinya masih dalam
kondisi tergantung, ayah korban langsung memutuskan tali yang menjerat leher
anaknya itu, kemudian menghubungi pihak yang berwajib,” timpalnya.
Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, juga
ditemukan handphone milik korban dan terdapat pesan terakhir di dalam handphone
tersebut sebelum korban mengakhiri hidupnya. Hal itu, kata Kapolsek, menguatkan
bahwa korban nekad bunuh diri tidak dengan paksaan atau dengan sengaja
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolsek juga menyampaikan keterangan suami korban yakni beberapa
hari sebelum kejadian, korban sering melamun dan berdiam diri.
“Menurut keterangan suami korban, beberapa hari ini memang
korban sering melamun tidak jelas.
Setelah melakukan evakuasi terhadap korban, pihaknya membawa
jenaza korban untuk dilakukan visum dan pemeriksaan luar korban atas permintaan
keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh pihak Puskesmas Manis Mata, tidak ditemukan adanya tanda luka-luka luar akibat kekerasan,” tuturnya.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang cukup untuk mengarah suatu tindak pidana, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini