Ketapang    

Depresi Urusan Rumah Tangga, Wanita Muda di Manis Mata Nekad Gantung Diri

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 01 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Seorang wanita muda berinisial IM yang masih berusia 19 tahun

ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. IM ditemukan

oleh keluarganya dalam keadaan tak bernyawa di menara pemantau api milik PT

APIN Sampoerna Group, Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata pada Sabtu (31/8/2019)

malam kemarin.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet

Efraim Patabang. Ia menjelaskan bahwa pertama kali korban ditemukan dalam

keadaan tergantung dan telah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data awal,

korban nekad gantung diri lantaran diduga mengalami depresi berat karena

persoalan rumah tangga.

“Beberapa waktu sebelum kejadian, sekitar pukul 18:00 Wib,

korban pergi dari barak perumahan PT. APIN menuju rumah orang tuanya untuk

menyelesaikan permasalahan keluarganya bersama dengan suaminya yaitu Unduh (32) 

untuk membicarakan perihal perceraian yang akan diselesaikan di rumah adat,”

jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, di waktu yang sama, orang tua

korban juga mencarinya di rumah, namun korban tidak ditemukan. Pada saat

dalam pencarian, orang tua korban melihat sepeda motor milik korban sedang

parkir di bawah dekat menara pemantau api.

“Karena penasaran, ayah korban ingin melihat dan

mencari putrinya apakah ada di atas menara tersebut. Ketika sampai di atas

menara, ayah korban terkejut ketika melihat anak perempuannya sudah

tidak bernyawa lagi dengan keadaan tergantung dengan tali terjerat di lehernya,”

terang Kapolsek.

“Dengan keadaan shock

bercampur sedih, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan menghubungi

Kepala Dusun serta suami korban. Karena tidak tega melihat putrinya masih dalam

kondisi tergantung, ayah korban langsung memutuskan tali yang menjerat leher

anaknya itu, kemudian menghubungi pihak yang berwajib,” timpalnya.

Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, juga

ditemukan handphone milik korban dan terdapat pesan terakhir di dalam handphone

tersebut sebelum korban mengakhiri hidupnya. Hal itu, kata Kapolsek, menguatkan

bahwa korban nekad bunuh diri tidak dengan paksaan atau dengan sengaja

mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek juga menyampaikan keterangan suami korban yakni beberapa

hari sebelum kejadian, korban sering melamun dan berdiam diri.

“Menurut keterangan suami korban, beberapa hari ini memang

korban sering melamun tidak jelas.

Setelah melakukan evakuasi terhadap korban, pihaknya membawa

jenaza korban untuk dilakukan visum dan pemeriksaan luar korban atas permintaan

keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh pihak Puskesmas Manis Mata, tidak ditemukan adanya tanda luka-luka luar akibat kekerasan,” tuturnya.

“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang cukup untuk mengarah suatu tindak pidana, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Pawai Obor Sambut Malam Tahun Baru Islam 1441 Hijriah di Ketapang
Minggu, 01 September 2019
Artikel Sebelumnya
Cita Mineral Investindo Berikan Bantuan Alat Tangkap ke Nelayan Desa Teluk Melano dan Rantau Panjang
Minggu, 01 September 2019

Berita terkait