Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 24 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Seorangpemuda yang
merupakan warga Desa Tribun Jaya, Kecamatan Manis Mata ditemukan tewas dengan
kondisi tergantung di dalam kamar mandi rumahnya, Sabtu (23/2/2019) malam.
Pria yang diketahui bernama Supriadi (18) itu pertama kali
ditemukan oleh sang istri yakni Tutut sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet Efraim Patabang, SH., SIK
melalui Kanit Reskrim Polsek Manis Mata, Bripka Hadi Sutikno turut membenarkan peristiwa
gantung diri yang terjadi di kompleks Perum Karyawan Blok E 18 Kenari Estate PT.Sinar
Mas, Desa Tribun Jaya, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Sabtu
(23/2/19) malam. Hadi mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari
masyarakat melalui telepon.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami beserta anggota
reskrim dan Bhabinkamtibmas segera menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara
(TKP) guna memastikan peristiwa tersebut,” ujarnya, Minggu (24/2/2019).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP, jelas dia, korban nekat
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya dengan
menggunakan kain selimut.
Berdasarkan keterangan Tutut (Istri korban) bahwa saat
dirinya hendak ke kamar mandi seketika itu pula Tutut melihat suaminya
(Supriadi) sudah dalam keadaan tak bernyawa dan dalam posisi tergantung di dalam
kamar mandi. Tutut yang dalam kondisi panik lantas memanggil kedua orang tuanya
dan membangunkan tetangganya.
Dari keterangan Tutut, sebelum korban mengakhiri hidupnya sempat
terjadi pertengkaran hebat antara dirinya dengan korban lantaran masalah
keluarga. Korban, kata dia, dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan suka
memendam suatu masalah.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum atau pun autopsi.
Keluarga menyatakan sudah menerima dan mengikhlaskan kematian korban,” tutur
Kanit Reskrim.
Dari hasil olah TKP serta hasil pemeriksaan Puskesmas
Kecamatan Jelai Hulu, korban dinyatakan meninggal akibat gantung diri dengan
menggunakan kain selimut. (Goda)
KalbarOnline,
Ketapang – Seorangpemuda yang
merupakan warga Desa Tribun Jaya, Kecamatan Manis Mata ditemukan tewas dengan
kondisi tergantung di dalam kamar mandi rumahnya, Sabtu (23/2/2019) malam.
Pria yang diketahui bernama Supriadi (18) itu pertama kali
ditemukan oleh sang istri yakni Tutut sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet Efraim Patabang, SH., SIK
melalui Kanit Reskrim Polsek Manis Mata, Bripka Hadi Sutikno turut membenarkan peristiwa
gantung diri yang terjadi di kompleks Perum Karyawan Blok E 18 Kenari Estate PT.Sinar
Mas, Desa Tribun Jaya, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Sabtu
(23/2/19) malam. Hadi mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari
masyarakat melalui telepon.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami beserta anggota
reskrim dan Bhabinkamtibmas segera menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara
(TKP) guna memastikan peristiwa tersebut,” ujarnya, Minggu (24/2/2019).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP, jelas dia, korban nekat
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya dengan
menggunakan kain selimut.
Berdasarkan keterangan Tutut (Istri korban) bahwa saat
dirinya hendak ke kamar mandi seketika itu pula Tutut melihat suaminya
(Supriadi) sudah dalam keadaan tak bernyawa dan dalam posisi tergantung di dalam
kamar mandi. Tutut yang dalam kondisi panik lantas memanggil kedua orang tuanya
dan membangunkan tetangganya.
Dari keterangan Tutut, sebelum korban mengakhiri hidupnya sempat
terjadi pertengkaran hebat antara dirinya dengan korban lantaran masalah
keluarga. Korban, kata dia, dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan suka
memendam suatu masalah.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum atau pun autopsi.
Keluarga menyatakan sudah menerima dan mengikhlaskan kematian korban,” tutur
Kanit Reskrim.
Dari hasil olah TKP serta hasil pemeriksaan Puskesmas
Kecamatan Jelai Hulu, korban dinyatakan meninggal akibat gantung diri dengan
menggunakan kain selimut. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini