Ketapang    

Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 24 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tuntut aparat bongkar

cafe remang-remang di Jalan Rawa 800

KalbarOnline,

Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan

Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).

Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak

berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan

Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul

terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.

Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan

pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe

remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe

tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk

menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan

cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung

kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.

Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan

khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek

Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang

yang ada di area tersebut.

Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan

Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran

terhadap cafe remang-remang tersebut.

“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung

remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan

tuntutan warga,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku

akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah

apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil

langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta

Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam

seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti

menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.

Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang

dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini

masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku

pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Seorang Pemuda di Manis Mata Ditemukan Tewas Gantung Diri : Sempat Bertengkar Dengan Istri
Minggu, 24 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
MTAMT Sekadau Gelar Maulid Tradisional di Sungai Sambang : Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Minggu, 24 Februari 2019

Berita terkait