Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 24 Februari 2019 |
Tuntut aparat bongkar
cafe remang-remang di Jalan Rawa 800
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan
Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).
Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak
berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan
Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul
terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.
Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan
pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe
remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe
tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.
“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk
menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan
cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung
kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.
Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan
khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek
Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang
yang ada di area tersebut.
Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan
Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran
terhadap cafe remang-remang tersebut.
“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung
remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan
tuntutan warga,” tegasnya.
Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku
akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah
apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.
“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil
langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta
Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.
Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam
seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti
menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.
Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang
dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini
masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku
pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)
Tuntut aparat bongkar
cafe remang-remang di Jalan Rawa 800
KalbarOnline,
Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan
Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).
Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak
berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan
Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul
terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.
Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan
pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe
remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe
tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.
“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk
menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan
cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung
kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.
Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan
khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek
Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang
yang ada di area tersebut.
Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan
Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran
terhadap cafe remang-remang tersebut.
“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung
remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan
tuntutan warga,” tegasnya.
Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku
akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah
apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.
“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil
langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta
Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.
Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam
seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti
menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.
Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang
dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini
masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku
pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini