Ketapang    

Warga Jelai Hulu Geruduk Kantor PUTR, Desak Kejelasan Proyek Jembatan Rp 15 Miliar

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 29 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Puluhan warga Kecamatan Jelai Hulu menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Senin (29/09/2025) pagi.

Mereka menuntut kejelasan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Periangan yang hingga kini belum juga dikerjakan, meski proses lelang telah rampung dan pemenang tender diumumkan.

“Kami ingin kepastian. Dana ada, tender sudah selesai. Jangan sampai pekerjaan ini hilang begitu saja di akhir tahun anggaran,” tegas tokoh masyarakat Jelai Hulu, Yohanes Brand.

Ia menyebut, kalau pembangunan jembatan itu sudah melewati lima tahap pekerjaan, namun belum kunjung rampung. Padahal, jembatan Periangan merupakan akses vital yang menghubungkan delapan desa sekaligus jalur terdekat menuju Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Koordinator aksi, Robertus Surya, yang juga Kepala Desa Penyarang menegaskan, bahwa aksi ini murni aspirasi masyarakat.

"Tidak ada kepentingan politik atau pihak tertentu yang menunggangi. Kami hanya ingin ada kejelasan, bahkan jika harus tender ulang sekalipun,” ujarnya.

Menanggapi desakan warga, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, memastikan dana Rp 15 miliar yang diperuntukkan proyek tersebut tetap aman. Namun, ia menyebut terdapat dua opsi yang bisa ditempuh, yakni evaluasi ulang atau tender ulang.

“Kami menilai lebih baik ditawarkan kembali pada Januari 2026 agar waktu pelaksanaan lebih panjang. Kalau dipaksakan tahun ini, capaian pekerjaan maksimal hanya sekitar 30 persen,” jelas Dennery.

Ia juga mengungkapkan, anggaran Rp 15 miliar itu tidak cukup untuk menyelesaikan jembatan hingga tahap akhir.

"Masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp 5 miliar agar jembatan bisa difungsikan sepenuhnya,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Lepas 12 Siswa Menuju Sekolah Rakyat, Bahasan: Tugas Pemerintah Pastikan Rakyat Mendapatkan Haknya
Senin, 29 September 2025
Artikel Sebelumnya
Proyek Jembatan Periangan Ketapang Dikawal Janji Hukum Adat
Senin, 29 September 2025

Berita terkait