Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 29 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Warga Kecamatan Jelai Hulu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang akhirnya mencapai kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Riam Kota di Desa Periangan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang digelar di Kantor PUTR Ketapang, Senin (29/09/2025).
Dalam dialog itu, disepakati dua opsi penyelesaian. Pertama, pembangunan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi selesai direview.
Kedua, proyek akan dimulai pada 2026 dengan proses tender dijadwalkan Januari - Februari. Pemerintah juga berencana menambah anggaran Rp 5 miliar sehingga total biaya menjadi Rp 20 miliar agar pembangunan jembatan bisa rampung.
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery menegaskan, anggaran Rp 15 miliar yang telah disiapkan tahun ini tidak akan dialihkan. Namun, jika ada pergeseran, warga Jelai Hulu menegaskan siap menempuh jalur hukum adat untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan.
“Intinya, Jembatan Periangan itu harus dibangun. Harapan kami, di tahun 2026 jembatan bisa selesai dan difungsikan,” ujar Dennery usai menerima audiensi warga.
Koordinator aksi sekaligus Kepala Desa Penyarang, Robertus Surya, menyambut baik hasil pertemuan itu. Menurutnya, masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hingga pembangunan terealisasi.
“Hari ini kami mendapat jawaban yang lebih jelas. Harapan kami, jembatan segera selesai dan bisa digunakan masyarakat,” ungkap Robertus. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Warga Kecamatan Jelai Hulu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang akhirnya mencapai kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Riam Kota di Desa Periangan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang digelar di Kantor PUTR Ketapang, Senin (29/09/2025).
Dalam dialog itu, disepakati dua opsi penyelesaian. Pertama, pembangunan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi selesai direview.
Kedua, proyek akan dimulai pada 2026 dengan proses tender dijadwalkan Januari - Februari. Pemerintah juga berencana menambah anggaran Rp 5 miliar sehingga total biaya menjadi Rp 20 miliar agar pembangunan jembatan bisa rampung.
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery menegaskan, anggaran Rp 15 miliar yang telah disiapkan tahun ini tidak akan dialihkan. Namun, jika ada pergeseran, warga Jelai Hulu menegaskan siap menempuh jalur hukum adat untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan.
“Intinya, Jembatan Periangan itu harus dibangun. Harapan kami, di tahun 2026 jembatan bisa selesai dan difungsikan,” ujar Dennery usai menerima audiensi warga.
Koordinator aksi sekaligus Kepala Desa Penyarang, Robertus Surya, menyambut baik hasil pertemuan itu. Menurutnya, masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hingga pembangunan terealisasi.
“Hari ini kami mendapat jawaban yang lebih jelas. Harapan kami, jembatan segera selesai dan bisa digunakan masyarakat,” ungkap Robertus. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini