Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 28 Oktober 2017 |
Tindak: Akibat Kurangnya Pengawasan Dari Pihak Dinas
KalbarOnline, Ketapang – Proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan RT 08 / RW 4, Desa Sandai, Kecamatan Sandai yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang melalui rekanan CV Mitra Kerja Karya Mandiri menuai protes dari warga. Pasalnya, proyek jalan rabat beton yang menggunakan dana bersumber dari APBD Ketapang tahun 2017 tersebut cepat rusak.
Anto (45) warga setempat kepada KalbarOnline, beberapa waktu lalu mengaku kecewa dengan Dinas PUTR yang dianggap tidak profesional dan terkesan abal-abal dalam mengerjakan proyek jalan. Karena menurutnya baru saja dibangun namun jalan sudah rusak lagi.
“Kalau hancur seperti ini bagaimana mau dilewati,” kesalnya.
Ia meminta agar pihak Dinas PUTR untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
“Yang jelas masyarakat minta diperbaiki, inikan anggaran punya masyarakat dan dari uang masyarakat, masa dengan uang masyarakat dibuat jalan dengan kualitas seperti ini,” timpalnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Investigator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Ketapang, Supriadi sangat menyayangkan kinerja yang dilakukan oleh pihak Dinas PUTR.
“Seharusnya pihak dinas melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia menduga jika pekerjaan rabat beton yang baru dibangun tersebut telah rusak disebabkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan analisa mutu beton dalam SPK (Surat Perintah Kerja).
“Dilihat dari hasil pekerjaan tersebut memang kurang maksimal, sebab kekerasanya tidak mencapai standar mutu beton, patut diduga jika pelaksana tidak melaksanakan yang sudah ditentukan didalam SPK,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pemukiman dan Air minum Bidang Cipta Karya Dinas PUTR, Ancelmus Molly yang juga menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Pekerjaannya masih masa pemeliharan, anggarannya 5% masih kita tahan,” ujarnya saat dikonfirmasi KalbarOnline diruang kerjanya, Jum'at (27/10).
Ia juga mengatakan bahwa sudah membuat surat kepada pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Maka itu kita kirim surat, awal-awal waktu ada laporan itu mau kita secara kekeluargaan agar mereka disana memperbaiki, tapi setelah ada indikasinya belum juga diperbaiki kita kirim surat kepada CV Mitra Kerja Karya Mandiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah ditegur namun tidak kunjung diperbaiki maka 5% dari anggaran tidak akan dicairkan.
“Pada kesempatan pertama untuk diperbaiki dan melapor dengan melampirkan dokumen perbaikan, supaya dengan dia sudah ada melampirkan berarti yang 5% bisa diterima kalau tidak tetap kita ambil karena masih dalam masa pemeliharan selama 3 bulan,” pungkasnya. (Adi LC)
Tindak: Akibat Kurangnya Pengawasan Dari Pihak Dinas
KalbarOnline, Ketapang – Proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan RT 08 / RW 4, Desa Sandai, Kecamatan Sandai yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang melalui rekanan CV Mitra Kerja Karya Mandiri menuai protes dari warga. Pasalnya, proyek jalan rabat beton yang menggunakan dana bersumber dari APBD Ketapang tahun 2017 tersebut cepat rusak.
Anto (45) warga setempat kepada KalbarOnline, beberapa waktu lalu mengaku kecewa dengan Dinas PUTR yang dianggap tidak profesional dan terkesan abal-abal dalam mengerjakan proyek jalan. Karena menurutnya baru saja dibangun namun jalan sudah rusak lagi.
“Kalau hancur seperti ini bagaimana mau dilewati,” kesalnya.
Ia meminta agar pihak Dinas PUTR untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
“Yang jelas masyarakat minta diperbaiki, inikan anggaran punya masyarakat dan dari uang masyarakat, masa dengan uang masyarakat dibuat jalan dengan kualitas seperti ini,” timpalnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Investigator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Ketapang, Supriadi sangat menyayangkan kinerja yang dilakukan oleh pihak Dinas PUTR.
“Seharusnya pihak dinas melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia menduga jika pekerjaan rabat beton yang baru dibangun tersebut telah rusak disebabkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan analisa mutu beton dalam SPK (Surat Perintah Kerja).
“Dilihat dari hasil pekerjaan tersebut memang kurang maksimal, sebab kekerasanya tidak mencapai standar mutu beton, patut diduga jika pelaksana tidak melaksanakan yang sudah ditentukan didalam SPK,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pemukiman dan Air minum Bidang Cipta Karya Dinas PUTR, Ancelmus Molly yang juga menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Pekerjaannya masih masa pemeliharan, anggarannya 5% masih kita tahan,” ujarnya saat dikonfirmasi KalbarOnline diruang kerjanya, Jum'at (27/10).
Ia juga mengatakan bahwa sudah membuat surat kepada pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Maka itu kita kirim surat, awal-awal waktu ada laporan itu mau kita secara kekeluargaan agar mereka disana memperbaiki, tapi setelah ada indikasinya belum juga diperbaiki kita kirim surat kepada CV Mitra Kerja Karya Mandiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah ditegur namun tidak kunjung diperbaiki maka 5% dari anggaran tidak akan dicairkan.
“Pada kesempatan pertama untuk diperbaiki dan melapor dengan melampirkan dokumen perbaikan, supaya dengan dia sudah ada melampirkan berarti yang 5% bisa diterima kalau tidak tetap kita ambil karena masih dalam masa pemeliharan selama 3 bulan,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini