Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang
dipimpin oleh Kasubdit III, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
Kabupaten Ketapang inisial DG, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Polda
OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan
Selain DG, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga turut
mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan
Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta
dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan
Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM.
Baca: Kepala
Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi
Selanjutnya, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga melakukan
penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas PUTR Ketapang dan membawa
tersangka berserta saksi-saksi dan barang bukti belasan bundel berkas-berkas
proyek dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo
menjelaskan bahwa OTT terhadap Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait dugaan tindak
Pidana Korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Ketapang.
“Bermula adanya laporan yang di keluhkan para kontraktor.
Dimana dana proyek yang sudah selesai dikerjakan ditahan sepihak oleh Kadis PU yang
juga sebagai KPA dimana mengharuskan kontraktor menyetorkan fee sebesar 5
persen dari nilai proyek,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Ia juga mengatakan saat ini sedang dilakukan pemerikasaan
terhadap Kadis PUTR Ketapang bersama dengan enam orang anak buahnya yang diamankan
di Mapolres Ketapang.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang
sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang bersangkutan,
penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.
Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU beserta
enam anak buahnya mala mini akan dibawa dari Ketapang menuju Pontianak. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang
dipimpin oleh Kasubdit III, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
Kabupaten Ketapang inisial DG, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Polda
OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan
Selain DG, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga turut
mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan
Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta
dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan
Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM.
Baca: Kepala
Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi
Selanjutnya, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga melakukan
penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas PUTR Ketapang dan membawa
tersangka berserta saksi-saksi dan barang bukti belasan bundel berkas-berkas
proyek dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo
menjelaskan bahwa OTT terhadap Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait dugaan tindak
Pidana Korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Ketapang.
“Bermula adanya laporan yang di keluhkan para kontraktor.
Dimana dana proyek yang sudah selesai dikerjakan ditahan sepihak oleh Kadis PU yang
juga sebagai KPA dimana mengharuskan kontraktor menyetorkan fee sebesar 5
persen dari nilai proyek,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Ia juga mengatakan saat ini sedang dilakukan pemerikasaan
terhadap Kadis PUTR Ketapang bersama dengan enam orang anak buahnya yang diamankan
di Mapolres Ketapang.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang
sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang bersangkutan,
penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.
Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU beserta
enam anak buahnya mala mini akan dibawa dari Ketapang menuju Pontianak. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini