Ketapang    

Polda OTT Kadis PUTR Ketapang Terkait Fee Proyek

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 22 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang

dipimpin oleh Kasubdit III, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melakukan Operasi Tangkap

Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)

Kabupaten Ketapang inisial DG, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca: Polda

OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan

Selain DG, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga turut

mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan

Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta

dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan

Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM.

Baca: Kepala

Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi

Selanjutnya, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga melakukan

penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas PUTR Ketapang dan membawa

tersangka berserta saksi-saksi dan barang bukti belasan bundel berkas-berkas

proyek dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo

menjelaskan bahwa OTT terhadap Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait dugaan tindak

Pidana Korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten

Ketapang.

“Bermula adanya laporan yang di keluhkan para kontraktor.

Dimana dana proyek yang sudah selesai dikerjakan ditahan sepihak oleh Kadis PU yang

juga sebagai KPA dimana mengharuskan kontraktor menyetorkan fee sebesar 5

persen dari nilai proyek,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).

Ia juga mengatakan saat ini sedang dilakukan pemerikasaan

terhadap Kadis PUTR Ketapang bersama dengan enam orang anak buahnya yang diamankan

di Mapolres Ketapang.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang

sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang bersangkutan,

penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.

Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU beserta

enam anak buahnya mala mini akan dibawa dari Ketapang menuju Pontianak. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Polda OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan
Senin, 22 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang, Kadis PUTR dan Enam Anak Buah Diciduk
Senin, 22 Oktober 2018

Berita terkait