Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 05 Juni 2018 |
KalbarOnline.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
Kedua orang tersebut masih berkaitan dengan OTT yang berlangsung di Purbalingga, Jawa Tengah, dimana Tim KPK mengamankan empat orang termasuk seorang Kepala daerah.
"Selain itu ada tim lain secara pararel yang juga bergerak di Jakarta, dan ada pihak swasta yang diamankan sekitar dua orang. Jadi totalnya sejauh ini ada enam orang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/6).
Menurut Febri penangkapan terhadap enam orang tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Namun, belum dijelaskan secara rinci proyek apa yang dimaksud.
"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga," katanya.
Febri mengatakan, ada indikasi pemberian uang dari pihak swasta kepada kepala daerah dan pejabat daerah tekait fee dari proyek tersebut. Namun, untuk memastikannya, KPK akan memeriksanya lebih intensif selama 1×24 jam.
"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," tutup Febri.(Red)
KalbarOnline.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
Kedua orang tersebut masih berkaitan dengan OTT yang berlangsung di Purbalingga, Jawa Tengah, dimana Tim KPK mengamankan empat orang termasuk seorang Kepala daerah.
"Selain itu ada tim lain secara pararel yang juga bergerak di Jakarta, dan ada pihak swasta yang diamankan sekitar dua orang. Jadi totalnya sejauh ini ada enam orang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/6).
Menurut Febri penangkapan terhadap enam orang tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Namun, belum dijelaskan secara rinci proyek apa yang dimaksud.
"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga," katanya.
Febri mengatakan, ada indikasi pemberian uang dari pihak swasta kepada kepala daerah dan pejabat daerah tekait fee dari proyek tersebut. Namun, untuk memastikannya, KPK akan memeriksanya lebih intensif selama 1×24 jam.
"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," tutup Febri.(Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini