Nasional    

Terkait Fee Proyek di Kabupaten Purbalingga 6 Orang Diamankan KPK

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 05 Juni 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.

Kedua orang tersebut masih berkaitan dengan OTT yang berlangsung di Purbalingga, Jawa Tengah, dimana Tim KPK mengamankan empat orang termasuk seorang Kepala daerah.

"Selain itu ada tim lain secara pararel yang juga bergerak di Jakarta, dan ada pihak swasta yang diamankan sekitar dua orang. Jadi totalnya sejauh ini ada enam orang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/6).

Menurut Febri penangkapan terhadap enam orang tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Namun, belum dijelaskan secara rinci proyek apa yang dimaksud.

"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga," katanya.

Febri mengatakan, ada indikasi pemberian uang dari pihak swasta kepada kepala daerah dan pejabat daerah tekait fee dari proyek tersebut. Namun, untuk memastikannya, KPK akan memeriksanya lebih intensif selama 1×24 jam.

"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," tutup Febri.(Red)

Artikel Selanjutnya
KPK Gagal Periksa Ganjar Pranowo Dalam Kasus E-KTP
Selasa, 05 Juni 2018
Artikel Sebelumnya
Peringatan Hari Lingkungan Sedunia, Bupati Jarot: Masyarakat Wajib Jaga Kelestarian Alam
Selasa, 05 Juni 2018

Berita terkait