KalbarOnline.com – Pasca penundaan ajang Formula E oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, DPRD DKI buka suara. Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, penundaan itu bukan karena virus corona melainkan ada kerugian didalamnya.
“Harus ada penjelasan lebih lanjut soal tempat dan commitment fee termasuk soal jumlah (potensi kerugian). Bukan sekadar (keputusan) menunda,” kata Gilbert Simanjuntak kepada wartawam Jumat (13/3/2020).
Menanggapi nasib commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 360 miliar yang telah dibayarkan Pemprov DKI, Gubernur Anies Baswedan menyebut tak ada uang yang hangus.
“Tidak ada yang hangus. Kalau dari sisi biaya tidak, ada yang hangus karena adalah force majeure,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Biaya komitmen untuk Formula E di 2020 telah disepakati pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 360 miliar. Uang tersebut telah dibayarkan kepada Formula E Operations Limited (FEO).
Seperti diketahui, di bawah pengawasan Komisi B, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara mendapatkan suntikan dana sebesar Rp305,2 miliar miliar dalam bentuk Penyerataan Modal Daerah (PMD).
Dana ini digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty studies), asuransi, hingga pemasaran. Selain itu ada juga anggaran sekitar Rp360 miliar yang merupakan commitment fee kepada Federation Internationale de l’Automobile (FIA) Formula E.
Selain Jakpro, dana untuk persiapan Formula E juga tersebar di dinas lain seperti Dinas Bina Marga DKI untuk persiapan infrastruktur dan Dinas Pemuda Olahraga untuk penyelenggaraan pra event Formula E.[ab]
Comment