KalbarOnline.com, MAKASSAR – Wajah pria itu tampak gelap. Ekspresinya pun tampak datar. Senyum di wajahnya tidak ada. Apalagi tertawa.
Kedua tangannya juga diikat. Pria itu juga sudah mengenakan baju tahanan Polda Sulsel, warna merah nomor urut 03.
Lelaki bernama Amiruddin (32) itu sedikit tertunduk di depan polisi. Warga Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep itu berhadapan dengan hukum.
Setelah membunuh seorang wanita bernama Siti Umrah (31), Amir tak bisa lagi pulang ke kampung halamannya itu. Peristiwa kejam itu terjadi pada Kamis, (12/3/2020) pukul 22.00 Wita.
Hasil interogasi polisi, rupanya pembunuhan itu dilatar belakangi persoalan asmara antara korban dan tersangka.
“Lamaran tersangka pernah ditolak karena uang panaik (mahar) milik tersangka tidak cukup,” kata Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Tidak cukup sampai disitu saja. Amiruddin tahu rupanya Umrah sudah punya pacar lain selain dirinya. Rasa cemburu Amiruddin bergejolak dalam benaknya.
Niat agar Umrah bisa kembali ke pelukannya tiba-tiba muncul. Tetapi dengan cara yang Amir terbilang bejat. Amiruddin ingin bersetubuh dengan Umrah meski melawan.
“Sempat terjadi adu mulut. Tersangka gelap mata hingga membunuh korban,” jelas Ibrahim.
Siti Umrah dibunuh dengan cara ditusuk pada bagian leher, menggunakan sebilah badik milik pelaku. Darahnya terus mengalir hingga tewas.
Mayatnya ditemukan bersimbah darah di ruko tempat jualan miliknya, oleh petugas keamanan pasar Bonto-bonto dalam posisi duduk bersandar.
Aparat kepolisian yang mengetahui kejadian itu, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap mayat perempuan tersebut. (Agus)
Comment