Nasional    

Pria Positif Corona Berkeliaran, Polisi: Kau Akan Membunuh Orang, Pulang!

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 28 Maret 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com, PERTH—Kesadaran warga akan

bahaya virus corona masih sangat rendah. Bahkan, mereka yang mengaku dan sudah

dinyatakan terpapar virus mematikan tersebut masih berkeliaran di jalan.

Itu terjadi di Perth, Skotlandia. Seorang

polisi difilmkan mencegat seorang pria yang mengaku memiliki Covid-19. Rekaman

itu menunjukkan petugas itu terus-menerus menyuruh orang itu pergi sebelum

berteriak ‘kamu akan membunuh orang’.

Dikutip dari Metro, polisi yang

menghentikan pria di Perth, Skotlandia tersebut memperingatkannya bahwa dia

akan ditangkap jika dia tidak kembali ke rumahnya. Video, yang diposting di

saluran YouTube Alphas World itu menunjukkan petugas awalnya mengatakan kepada

pria itu untuk tetap di tempatnya.

Sang polisi kemudian bertanya ‘jadi Anda

punya Covid-19?’ Dan lelaki itu tampak mengangguk. Ini mendorong petugas untuk

memerintahkannya pulang dan memperingatkan bahwa dia akan ditangkap jika dia masih

tetap berkeliaran.


​​Petugas itu sempat terlihat frustrasi dan

berteriak mengusir pria tersebut. “Baik, pulang dan isolasi diri. Anda membunuh

orang, pulanglah,” teriak polisi bersepeda tersebut yang membuat pria itu

akhirnya meninggalkan daerah itu.

Aparat kepolisian di negara itu sekarang ini

punya kekuatan untuk menegakkan aturan agar warga tinggal di rumah dan

menghindari perjalanan yang tidak penting. Orang yang melanggar aturan kuncian

virus corona bisa ditangkap atau didenda.


Mereka juga memiliki kekuatan untuk membubarkan kerumunan

orang dan dapat melakukan penangkapan jika seseorang menolak untuk mematuhi

instruksi itu. Mereka yang mengabaikan pembatasan ini dapat didenda 30 poundsterling

dan harus membayar dalam waktu 14 hari.

Jika masih melanggar, warga akan mendapat

denda 120 poundsterling untuk pelanggaran kedua. Menolak untuk memberikan nama

dan alamat untuk menghindari denda adalah pelanggaran yang bisa ditangkap.

Petugas juga dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan orang tua

menghentikan anak-anak mereka dari melanggar aturan. (amr)

Artikel Selanjutnya
Dampak Corona, Perekonomian Jakarta Turun 60 Persen
Sabtu, 28 Maret 2020
Artikel Sebelumnya
Lima Warga Gowa Positif Corona, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Massal
Sabtu, 28 Maret 2020

Berita terkait