KalbarOnline.com – Kasus kekerasan mengejutkan kembali terjadi di lingkungan akademis. Seorang mahasiswa berinisial MRF ditangkap polisi setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap wanita pujaannya, VE, menggunakan palu. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Pontianak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Pontianak, MRF mengakui perbuatannya dilakukan karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh VE. MRF mengaku telah melakukan pendekatan (PDKT) selama dua tahun, sejak 2022, namun usaha tersebut berujung pada penolakan.
“Saya mendekati korban dari tahun 2022,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selama masa pendekatan, MRF mengaku telah memberikan berbagai hadiah kepada VE sebagai bentuk keseriusannya, termasuk pakaian, makanan, dan kalung sebagai hadiah wisuda. Namun, meski telah berusaha keras, cintanya tetap tidak berbalas.
“Udah kasih pakaian, traktir makanan, jajanan ringan, kalung juga,” katanya saat ditanyai oleh media.
Merasa kesal dan kecewa, MRF kemudian merencanakan tindakan penganiayaan dengan menghantam kepala korban menggunakan palu besi saat mereka bertemu di kampus. “Tidak ada niat membunuh, cuma itu saja (menganiaya),” tukasnya, mencoba menjelaskan motifnya.
Akibat tindakannya tersebut, MRF kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun. (Lid)
Comment