KalbarOnline.com – Kasus kekerasan yang mengejutkan terjadi di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Pontianak pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang mahasiswa berinisial (MRF) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap wanita pujaannya, yang berinisial (VE), dengan menggunakan palu.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan ini adalah karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban. Pelaku diketahui telah memendam perasaan kepada korban sejak tahun 2022.
Menurut Antonius, peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan perpustakaan kampus. Setelah berbincang sejenak, korban berniat untuk pulang, namun dicegah oleh pelaku yang ingin memberikan kejutan. “Korban disuruh menutup mata dan membelakangi pelaku. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan palu,” ungkap Kompol Antonius dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, Selasa (3/9/2024).
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang berlari mencari pertolongan dengan kepala yang sudah berlumuran darah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan itu, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.
“Pelaku membawa palu dari rumah, menunjukkan bahwa dia memang berniat untuk melakukan penganiayaan,” tambah Antonius.
Saat ditemui di Polresta Pontianak, MRF mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dari peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah memberikan berbagai hadiah kepada korban, seperti pakaian, mentraktir, dan memberikan kalung, sebagai bentuk perjuangannya untuk mendapatkan cinta korban. Namun, setelah cintanya ditolak, MRF mengaku merasa kesal hingga nekat melakukan aksi kekerasan tersebut. (Jau)
Comment