Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 25 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Perhatian masyarakat Selandia Baru pekan ini tertuju ke ruang pengadilan di Kota Christchurch. Di sana, hukuman bagi Brenton Tarrant, teroris ultrakanan pertama di Negeri Kiwi itu, bakal ditentukan.
Senin (24/8) hakim Cameron Mander mulai memimpin sidang putusan untuk menentukan hukuman Tarrant. Sidang yang bakal berjalan hingga Kamis (27/8) itu membuka kembali luka bangsa Selandia Baru yang belum sembuh. Terutama kaum muslim di sana.
Pada hari pertama, Mander mendengarkan kembali kesaksian dari korban selamat dan keluarga korban jiwa. Tidak semua bisa hadir karena kondisi Selandia Baru yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Hadirin diminta menjaga jarak, sementara penembak jitu sudah siaga di gedung-gedung sebelah.
”Kebencian Anda sama sekali tak berdasar,” ungkap Gamal Fouda, salah seorang korban selamat, kepada Tarrant, seperti silansir The Guardian.
Fouda memberanikan diri untuk menatap langsung mata Tarrant di kursi terdakwa. Tahun lalu mata mereka juga bertemu. Imam Masjid Al Noor itu sedang menyampaikan khotbah Jumat. ”Saat melihat dia, saya tahu dia merupakan teroris yang sudah tercuci otaknya,” ungkapnya.
Reaksi dari korban dan keluarga berbeda-beda. Ada yang menitikkan air mata, ada yang sekadar berdoa, ada yang masih terlihat marah. ”Dia dengan seenaknya membunuh perempuan dan anak yang tak berdosa. Tapi, giliran diserang, dia lari seperti pengecut,” ujar Abdul Aziz Wahabzadah, pria yang berhasil mengusir Tarrant dari Masjid Linwood Islamic Center.
Trauma serangan tahun lalu tak akan pernah hilang. Abdiaziz Ali Jama yang kehilangan iparnya masih terngiang dengan suara senapan semiotomatis Tarrant. Temel Atacocugu masih ingat sensasi darah dan cairan otak yang mengalir di mukanya. Dia yang ditembak sembilan kali harus menahan sakit dan berpura-pura mati agar selamat.
”Tindakan Anda tak bisa dimaafkan. Dan tujuan Anda gagal karena Selandia Baru justru makin bersatu,’’ ungkap Maysoon Salama, ibu dari korban tewas Atta Elayyan, kepada Agence France-Presse.
Sementara itu, jaksa Barnaby Hawes membacakan pengakuan kesaksian terdakwa dari hasil wawancara mereka. Hawes mengatakan bahwa Tarrant menyesal atas aksinya. Bukan karena korban yang banyak. Justru terdakwa merasa sayang karena korbannya kurang.
Hawes memaparkan, Tarrant sebenarnya sudah menyiapkan bahan bakar untuk membakar masjid. Dia juga berencana menyatroni satu masjid lagi di Ashburton. Semua rencana itu gagal karena polisi keburu menangkapnya. ”Terdakwa sendiri yang mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menghadirkan rasa takut kepada kelompok yang dianggap penyusup, termasuk komunitas muslim,’’ jelas Hawes seperti dilansir CNN.
Tarrant diganjar 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia sudah mengaku bersalah atas semua dakwaan. Pakar hukum memprediksi Tarrant bakal mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.
KalbarOnline.com – Perhatian masyarakat Selandia Baru pekan ini tertuju ke ruang pengadilan di Kota Christchurch. Di sana, hukuman bagi Brenton Tarrant, teroris ultrakanan pertama di Negeri Kiwi itu, bakal ditentukan.
Senin (24/8) hakim Cameron Mander mulai memimpin sidang putusan untuk menentukan hukuman Tarrant. Sidang yang bakal berjalan hingga Kamis (27/8) itu membuka kembali luka bangsa Selandia Baru yang belum sembuh. Terutama kaum muslim di sana.
Pada hari pertama, Mander mendengarkan kembali kesaksian dari korban selamat dan keluarga korban jiwa. Tidak semua bisa hadir karena kondisi Selandia Baru yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Hadirin diminta menjaga jarak, sementara penembak jitu sudah siaga di gedung-gedung sebelah.
”Kebencian Anda sama sekali tak berdasar,” ungkap Gamal Fouda, salah seorang korban selamat, kepada Tarrant, seperti silansir The Guardian.
Fouda memberanikan diri untuk menatap langsung mata Tarrant di kursi terdakwa. Tahun lalu mata mereka juga bertemu. Imam Masjid Al Noor itu sedang menyampaikan khotbah Jumat. ”Saat melihat dia, saya tahu dia merupakan teroris yang sudah tercuci otaknya,” ungkapnya.
Reaksi dari korban dan keluarga berbeda-beda. Ada yang menitikkan air mata, ada yang sekadar berdoa, ada yang masih terlihat marah. ”Dia dengan seenaknya membunuh perempuan dan anak yang tak berdosa. Tapi, giliran diserang, dia lari seperti pengecut,” ujar Abdul Aziz Wahabzadah, pria yang berhasil mengusir Tarrant dari Masjid Linwood Islamic Center.
Trauma serangan tahun lalu tak akan pernah hilang. Abdiaziz Ali Jama yang kehilangan iparnya masih terngiang dengan suara senapan semiotomatis Tarrant. Temel Atacocugu masih ingat sensasi darah dan cairan otak yang mengalir di mukanya. Dia yang ditembak sembilan kali harus menahan sakit dan berpura-pura mati agar selamat.
”Tindakan Anda tak bisa dimaafkan. Dan tujuan Anda gagal karena Selandia Baru justru makin bersatu,’’ ungkap Maysoon Salama, ibu dari korban tewas Atta Elayyan, kepada Agence France-Presse.
Sementara itu, jaksa Barnaby Hawes membacakan pengakuan kesaksian terdakwa dari hasil wawancara mereka. Hawes mengatakan bahwa Tarrant menyesal atas aksinya. Bukan karena korban yang banyak. Justru terdakwa merasa sayang karena korbannya kurang.
Hawes memaparkan, Tarrant sebenarnya sudah menyiapkan bahan bakar untuk membakar masjid. Dia juga berencana menyatroni satu masjid lagi di Ashburton. Semua rencana itu gagal karena polisi keburu menangkapnya. ”Terdakwa sendiri yang mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menghadirkan rasa takut kepada kelompok yang dianggap penyusup, termasuk komunitas muslim,’’ jelas Hawes seperti dilansir CNN.
Tarrant diganjar 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia sudah mengaku bersalah atas semua dakwaan. Pakar hukum memprediksi Tarrant bakal mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini