Usai Membunuh Mantan Istri, WJ Serahkan Diri ke Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Kasus pembunuhan terjadi di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/04/2024) sore. Beberapa jam kemudian, pelaku yang merupakan mantan suami korban, WJ, menyerahkan diri ke Mapolres Kubu Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban Fitri Amalia itu terjadi sekitar pukul 14.44 WIB di kediaman orang tuanya di Gang Limbung, Jalan Adi Sucipto.

IKLANHARJADPONTIANAK

“Korban dibunuh oleh pelaku di dalam kamar. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan akibat senjata tajam. Jenazah korban saat ini berada di RSUD dr Sutomo TNI Angkatan Udara,” terang Ruslan.

Baca Juga :  UMKM Kubu Raya Raih Penghargaan Siddhakarya 2018

Ruslan mengatakan, pelaku datang menyerahkan diri sekitar pukul 18.10 WIB. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mendalami keterangannya.

Baca Juga :  Satpol-PP dan Satlantas Polres Kubu Raya Bongkar U-Turn Liar, Bidik Putaran Parit Haji Muksin

“Apa motif pelaku membunuh korban masih kami dalami,” kata Ruslan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment