KalbarOnline, Kubu Raya – Kasus pembunuhan terjadi di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/04/2024) sore. Beberapa jam kemudian, pelaku yang merupakan mantan suami korban, WJ, menyerahkan diri ke Mapolres Kubu Raya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban Fitri Amalia itu terjadi sekitar pukul 14.44 WIB di kediaman orang tuanya di Gang Limbung, Jalan Adi Sucipto.
“Korban dibunuh oleh pelaku di dalam kamar. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan akibat senjata tajam. Jenazah korban saat ini berada di RSUD dr Sutomo TNI Angkatan Udara,” terang Ruslan.
Ruslan mengatakan, pelaku datang menyerahkan diri sekitar pukul 18.10 WIB. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mendalami keterangannya.
“Apa motif pelaku membunuh korban masih kami dalami,” kata Ruslan. (Jau)
Comment