Ketapang    

Pasca OTT, Kantor Dinas PUTR Ketapang Sepi Aktivitas

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Delapan ruangan Dinas

PUTR Ketapang masih tersegel

KalbarOnline,

Ketapang – Pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit

Reskrimsus Tipidkor Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata

Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Senin kemarin (22/10/2018).

Kondisi saat ini di kantor Dinas PUTR tampak lenggang

diakibatkan beberapa ruangan yang masih disegel oleh pihak Kepolisian.

Dari pantauan KalbarOnline, sepinya aktivitas di Kantor

Dinas tersebut disebabkan masih tersegelnya delapan ruangan termasuk ruang

Bendahara dan beberapa pejabat Kepala Bidang sehingga berimbas dengan beberapa

pelayanan menjadi terhenti.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris PU, Mahsus saat

ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang yang mengikuti rapat kerja bersama

Dewan, Selasa (23/10/2018).

“Betul saat ini memang pelayanan terus berjalan, tetapi

masih ada delapan ruangan yang masih disegel, Insya Allah rencananya pihak

Kepolisian jika telah menyelesaikan pemeriksaan akan membuka ruangan-ruangan

tersebut,” jelas Mahsus.

Lebih lanjut, Mahsus mengatakan juga banyak terdapat berkas berkas proyek yang dibawa saat OTT, baik berkas yang telah dilakukan pembayaran selama tahun 2018 ini dan berkas yang belum dilakukan pembayaran, menurut Mahsus saat ini masih ada di bidang dan akan menunggu sikap dari Pemda seperti apa kelanjutannya, agar berkas tersebut dapat ditandatangani.

“Untuk saat ini kita belum tau, mungkin saat ini Pemerintah Daerah pasti mengambil sikap, kita tunggu proses pemeriksaan, jika memang dinyatakan bersalah ya tetap bekerja seperti semula lagi,: pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Pendayagunaan SDM Lanud Supadio, Rusman Ali: Generasi Milenial Tanamkan Cinta Tanah Air
Kamis, 25 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Sayangkan Kadis PUTR Terjaring OTT Polda Kalbar
Kamis, 25 Oktober 2018

Berita terkait