Ketapang    

Mahsus Jabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 08 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Setelah terjadi kekosongan pada jabatan Kepala Dinas Pekerjaan

Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang akibat Kepala Dinas sebelumnya

yaitu Donatus Gaza sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda

Kalbar, melalui SK Bupati No. 870/2436/BKPSDM-D, Sekretaris Dinas PUTR, Mahsus

resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUTR hingga pejabat

definitif dilantik.

Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus membenarkan jika

dirinya resmi menjadi Plt setelah ditunjuk oleh Bupati Ketapang Martin Rantan,

SH., M. Sos melalui SK yang dikeluarkan pada 29 Oktober lalu.

“Jadi 23 Oktober itu SK Plh keluar untuk saya dan 29 Oktober

baru SK Plt menyusul,” ujar Mahsus saat ditemui diruang kerjanya,

Kamis (8/11/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah ditunjuk sebagai Plt

pada 29 Oktober lalu, dirinya sudah mulai melaksanakan tugas dengan

mempersiapkan administrasi pembayaran proyek yang selama ini tertunda akibat

kekosongan yang sempat terjadi di jabatan Kepala Dinas PUTR Ketapang.

Ditunjuknya Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Mahsus

sebagai Plt Kepala Dinas setelah sebelumnya Kadis PUTR Ketapang, Donatus Gaza

terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Ditreskrimsus

Polda Kalbar pada 22 Oktober lalu. Hingga kini Kepala Dinas PUTR Ketapang non

aktif, Donatus Gaza masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolda Kalbar. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Ikut Porprov Kalbar, Tim Futsal Ketapang Optimis Juara
Kamis, 08 November 2018
Artikel Sebelumnya
Wabup Aloysius Harap Atlet Sekadau Tampil Maksimal di Porprov Kalbar XII
Kamis, 08 November 2018

Berita terkait