Ketapang    

Pasca OTT, Pelayanan Dinas PUTR Ketapang Masih Belum Normal

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sekretaris Dinas PUTR

Ketapang : Pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa

KalbarOnline,

Ketapang – Penyegelan terhadap beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan

Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, pasca dilakukan Operasi Tangkap

Tangan (OTT) Kepala Dinas PUTR yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar

pada Senin (22/10/2018) lalu.

Saat ini ruangan-ruangan yang disegel tersebut telah dibuka oleh pihak Kepolisian Polda Kalbar. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (25/10/2018).

Mahsus mengatakan bahwa ruangan tersebut telah dibuka

setelah 1X24 jam dilakukan penyegelan, dan mobil dinas yang sempat ikut dibawa

oleh Tim Saber Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada saat dilakukan OTT, juga telah

dikembalikan.

“Setelah dibuka, polisi juga sempat membawa berkas-berkas

lainnya yang didalam ruangan dan pada Rabu malam mereka juga membawa beberapa

berkas yang berada di ruangan Cipta Karya,” ujar Mahsus.

Lebih lanjut, Mahsus mengatakan saat ini segala macam

aktivitas ataupun pelayanan di Dinas PUTR sudah berjalan dengan lancar, namun

untuk masalah pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa dilakukan.

“Kemarin ada beberapa kontraktor yang ingin melakukan

pencairan proyeknya, namun berhubung masih belum ada PLT Kepala Dinas jadi

untuk proses pencairan dan tanda tangan SPM disini masih lumpuh,” terangnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Besok Kadis PUTR Ketapang yang Terjaring OTT Dibawa ke Mapolda Kalbar
Kamis, 25 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Ramah Tamah Bersama Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Rupinus Sampaikan Sejumlah Harapan
Kamis, 25 Oktober 2018

Berita terkait