Ketapang    

Besok Kadis PUTR Ketapang yang Terjaring OTT Dibawa ke Mapolda Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.

Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR

Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.

“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti

itu,” ujar Mahsus.

Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa

hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.

“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim

Darius Ivo Cs,” terangnya.

Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga

membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.

“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.

Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai

saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Bakal Buat Program Pelestarian Ekosistem di Hutan Kalbar
Kamis, 25 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pasca OTT, Pelayanan Dinas PUTR Ketapang Masih Belum Normal
Kamis, 25 Oktober 2018

Berita terkait