Ketapang    

Gerah Kerap Dipungli Kadis PUTR, Ini yang Dilakukan Para Kontraktor di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 22 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan

Barat, kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ketapang.

Kali ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) di

lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang. Hal ini turut dibenarkan Kapolda

Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan informasi dugaan tindak

pidana korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten

Ketapang bermula adanya laporan informasi Nomor: LI/92/X/2018/ Dit

Reskrimsus-3, tertanggal 19 Oktober 2018 tentang keluhan para kontraktor di Negeri

Tanah Kayong (julukan Ketapang).

“Pada pukul 12.00 WIB tanggal 22 Oktober 2018 Tim Penyidik

Subdit-3 Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit-3

melakukan operasi tangkap tangan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten

Ketapang,” kata dia.

Dalam OTT itu, pihak yang diamankan adalah DG selaku Kepala

Dinas PUTR Ketapang demikian Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan

Umum Kabupaten Ketapang juga turut diamankan.

Dijelaskan oleh Dirkrimsus bahwa perbuatan terlapor, diduga

melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo

Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) UU nomor 8 tahun 2010 tentang

pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah

diamankan, penggeledahan terhadap kantor dan rumah yang bersangkutan serta melakukan

penyitaan barang bukti juga gelar perkara,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kalbar tidak akan main-main

dengan tindak penyalahgunaan wewenang. Sebab, tegas dia, dari hal kecil itulah

menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi.

“Tentu ini menjadi perhatian bersama. Jangan

main-main dengan korupsi,” tegas Kapolda. (*/Adi L

Artikel Selanjutnya
Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang, Kadis PUTR dan Enam Anak Buah Diciduk
Senin, 22 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Buka Festival Musik Religi se-Kapuas Raya, Bupati Jarot: Gemakan Syiar Islam
Senin, 22 Oktober 2018

Berita terkait