Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten
Ketapang inisial DG terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda
Kalbar, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Kepala
Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi
DG diamankan bersama dengan enam orang anak buahnya Kasi
Perencanaan Bidang Bina Marga yakni ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya yakni
FT berserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt Kabid Pengairan yaitu
HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang yakni AM yang
turut diamankan ke Mapolres Ketapang oleh Subdit III Tipikor Polda Kalbar.

Selain itu, Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus
Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 3, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo juga menyegel
ruangan Kepala Dinas PUTR dan membawa belasan bundel berkas-berkas proyek dari
ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.IK membenarkan adanya
OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Kalbar di Ketapang. Ia mengatakan bahwa
OTT terhadap Kadis PUTR Ketapang dilakukan oleh Satgas Saber Polda Kalbar
pihaknya hanya sebagai pendamping dan tidak bisa memberikan keterangan lebih
banyak.
“Giat tersebut dilaksanakan oleh Satgas Saber Polda,
silahkan komunikasi dengan Polda, kita tadi cuma nge-backup,” ujarnya saat
dikonfirmasi.
Saat ini, Kepala Dinas PUTR Ketapang bersama dengan enam
anak buahnya yang turut dibawa masih berada diruang pemeriksaan unit 3 Tipidkor
Mapolres Ketapang.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, Nanang
Purnomo juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Dit
Reskrimsus Polda Kalbar di Ketapang.
Meski demikian, Kombes Pol Nanang masih belum bisa memberikan
keterangan banyak lantaran dirinya mengaku belum mendapatkan informasi
sepenuhnya dari tim Subdit III Tipikor Polda Kalbar.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak
yang sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang
bersangkutan, penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,”
katanya.
Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU
beserta enam anak buahnya sedang dalam perjalanan dari Ketapang menuju
Pontianak. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten
Ketapang inisial DG terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda
Kalbar, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Kepala
Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi
DG diamankan bersama dengan enam orang anak buahnya Kasi
Perencanaan Bidang Bina Marga yakni ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya yakni
FT berserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt Kabid Pengairan yaitu
HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang yakni AM yang
turut diamankan ke Mapolres Ketapang oleh Subdit III Tipikor Polda Kalbar.

Selain itu, Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus
Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 3, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo juga menyegel
ruangan Kepala Dinas PUTR dan membawa belasan bundel berkas-berkas proyek dari
ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat S.IK membenarkan adanya
OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Kalbar di Ketapang. Ia mengatakan bahwa
OTT terhadap Kadis PUTR Ketapang dilakukan oleh Satgas Saber Polda Kalbar
pihaknya hanya sebagai pendamping dan tidak bisa memberikan keterangan lebih
banyak.
“Giat tersebut dilaksanakan oleh Satgas Saber Polda,
silahkan komunikasi dengan Polda, kita tadi cuma nge-backup,” ujarnya saat
dikonfirmasi.
Saat ini, Kepala Dinas PUTR Ketapang bersama dengan enam
anak buahnya yang turut dibawa masih berada diruang pemeriksaan unit 3 Tipidkor
Mapolres Ketapang.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, Nanang
Purnomo juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Dit
Reskrimsus Polda Kalbar di Ketapang.
Meski demikian, Kombes Pol Nanang masih belum bisa memberikan
keterangan banyak lantaran dirinya mengaku belum mendapatkan informasi
sepenuhnya dari tim Subdit III Tipikor Polda Kalbar.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak
yang sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang
bersangkutan, penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,”
katanya.
Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU
beserta enam anak buahnya sedang dalam perjalanan dari Ketapang menuju
Pontianak. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini