Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 22 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara segera bersih-bersih data penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia meminta, koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berani ikut “membersihkan” penerima bansos yang sudah terlalu lama menerima bantuan.
Mensos mengaku mendapat kritikan sekaligus masukan, bahwa ada keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH yang mendapat bantuan selama 8-10 tahun terus-menerus. Merespon hal tersebut, ia menugaskan kordinator pendamping PKH sebagai petugas lapangan untuk memastikan kualitas DTKS. Coordinator harus melakukan pengecekan data penerima bansos dari mulai tingkat desa/kelurahan.
“Setelah itu kemudian berjenjang naik hingga kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Karena ada yang mengatakan penerima PKH itu semuanya tergantung dari Kemensos. Nah, kan tidak begitu,” ujar Mensos, kemarin (22/11).
Juliari menyadari, peran pendamping PKH sangat penting sejalan dengan dalam pemutakhiran data. Oleh karenanya, ia menantang mereka untuk berani mengganti nama-nama penerima PKH yang sudah terlalu lama menerima bantuan. Ia meyakini, masih banyak masyarakat yang juga layak menerima bantuan, namun terhalang karena masih bertahannya nama-nama lama.
Bahkan, Juliari mengancam bagi pendamping yang tidak berani mengambil sikap bakal diganti. Mengingat, jika masalah ini tak segera diatasi maka ada rasa keadilan yang tidak terpenuhi. “Apakah pendamping berani mengganti nama-nama itu? Harus berani. Kalau tidak kita ganti,” tegas pria yang akrab disapa Ari tersebut.
Diakuinya, ada beberapa hal yang menyebabkan penggantian nama-nama ini sulit. Dari laporan yang diterima, salah satu alasannya adalah sudah terjalin hubungan erat antara pendamping dan penerima manfaat PKH. Sehingga sulit mengganti nama-nama yang sudah lama menerima bantuan tersebut. ”Saya dengar begitu,” ungkapnya.
Meski demikian, Ari tetap mengapresiasi kinerja pendamping PKH yang selama ini sudah bekerja sangat baik. sebagai ujung tombak dari PKH, mereka sudah membantu mengimplementasikan PKH di lapangan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin menambahkan, di tahun ini, target graduasi KPM PKH secara nasional mencapai satu juta KPM PKH. Sementara pada November ini KPM PKH yang dinilai telah berhasil graduasi mencapai 979.461 KPM. Sebagai informasi, KPM PKH graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Pepen mengatakan, bagi KPM PKH yang graduasi dan memiliki usaha yang terdampak pandemi, nantinya bakal diberikan bantuan senilai Rp 500 ribu. Kemudian, bagi yang terseleksi, akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM. Sehingga bisa lebih mengembangkan usahanya.
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara segera bersih-bersih data penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia meminta, koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berani ikut “membersihkan” penerima bansos yang sudah terlalu lama menerima bantuan.
Mensos mengaku mendapat kritikan sekaligus masukan, bahwa ada keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH yang mendapat bantuan selama 8-10 tahun terus-menerus. Merespon hal tersebut, ia menugaskan kordinator pendamping PKH sebagai petugas lapangan untuk memastikan kualitas DTKS. Coordinator harus melakukan pengecekan data penerima bansos dari mulai tingkat desa/kelurahan.
“Setelah itu kemudian berjenjang naik hingga kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Karena ada yang mengatakan penerima PKH itu semuanya tergantung dari Kemensos. Nah, kan tidak begitu,” ujar Mensos, kemarin (22/11).
Juliari menyadari, peran pendamping PKH sangat penting sejalan dengan dalam pemutakhiran data. Oleh karenanya, ia menantang mereka untuk berani mengganti nama-nama penerima PKH yang sudah terlalu lama menerima bantuan. Ia meyakini, masih banyak masyarakat yang juga layak menerima bantuan, namun terhalang karena masih bertahannya nama-nama lama.
Bahkan, Juliari mengancam bagi pendamping yang tidak berani mengambil sikap bakal diganti. Mengingat, jika masalah ini tak segera diatasi maka ada rasa keadilan yang tidak terpenuhi. “Apakah pendamping berani mengganti nama-nama itu? Harus berani. Kalau tidak kita ganti,” tegas pria yang akrab disapa Ari tersebut.
Diakuinya, ada beberapa hal yang menyebabkan penggantian nama-nama ini sulit. Dari laporan yang diterima, salah satu alasannya adalah sudah terjalin hubungan erat antara pendamping dan penerima manfaat PKH. Sehingga sulit mengganti nama-nama yang sudah lama menerima bantuan tersebut. ”Saya dengar begitu,” ungkapnya.
Meski demikian, Ari tetap mengapresiasi kinerja pendamping PKH yang selama ini sudah bekerja sangat baik. sebagai ujung tombak dari PKH, mereka sudah membantu mengimplementasikan PKH di lapangan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin menambahkan, di tahun ini, target graduasi KPM PKH secara nasional mencapai satu juta KPM PKH. Sementara pada November ini KPM PKH yang dinilai telah berhasil graduasi mencapai 979.461 KPM. Sebagai informasi, KPM PKH graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Pepen mengatakan, bagi KPM PKH yang graduasi dan memiliki usaha yang terdampak pandemi, nantinya bakal diberikan bantuan senilai Rp 500 ribu. Kemudian, bagi yang terseleksi, akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM. Sehingga bisa lebih mengembangkan usahanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini