Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Oktober 2018 |
Sosialisasi SRAK
Rangkong Gading
KalbarOnline,
Pontianak – Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi
keanekaragaman hayati yang tinggi salah satunya dengan keberadaan Rangkong
gading (Rhinoplax Vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia. Di
Indonesia, populasi terbesar satwa ini di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Rangkong gading mempunyai peran penting dalam sebuah
ekosistem yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik dikarenakan
kemampuannya untuk terbang sampai sejauh 100 Kilometer. Selain itu,
ketergantungan rangkong gading pada keberadaan pohon yang tegap dan kuat
bersarang dapat pula mengindikasikan tingkat kesehatan suatu ekosistem.
Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
telah menerbitkan keputusan Menteri LHK Nomor :
SK.215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tanggal 2 mei 2018 tentang Startegi dan
Rencana Aksi Konservasi Rangkong Gading (Rhinoplax Vigil) Indonesia 2018-2028.
“Saya sangat aspresiasi atas aturan Sosialiasi Startegi dan
Rencana Konservasi (SRAK) Rankong Gading oleh Kementerian LHK. Sebab Rangkong
Gading merupakan maskotnya provinsi Kalbar, burung Rankong Gading ini mulai
punah, ” ungkap Sutarmidji usai menghadiri sosialisasi SRAK, di Pendopo Gubernur
Kalbar, Rabu (24/10/2018).
Sutarmidji juga berharap sosialisasi ini bisa sampai ke
masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat turut menjaga Rangkong gading ini.
Dirinya juga menegaskan peran masyarakat terutama yang tinggal di kawasan hutan
sangat besar untuk melestarikan hewan yang dilindungi, sebab menurutnya apabila
salah satu ekosistem hilang atau punah di habitat kawasan hutan itu maka keseimbangan
di hutan sangat terganggu.
“Jika kesimbangan di hutan terganggu, maka akan ada hal-hal
yang dialami dan kita tidak bisa melihat lagi ekosistem yang asri. Contohnya
tidak akan ada lagi air yang mengalir jernih, ikan dan burung yang indah di
hutan untuk dilihat lagi,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungannya untuk perlindungan dan ekosistem
di hutan, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan membuat suatu program guna
melestarikan flora dan fauna di Kalbar.
“Kedepan saya akan buat langkah-langkah atau program untuk
melestarikan ekosistem di hutan yang bekerjasama dengan komunitas-komunitas
pencita alam dan jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran yang berakibat
pengrusakan hutan silahkan melaporkan dan kita akan berikan reward (hadiah) bagi
yang melaporkan,” tegasnya.
Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistem, Wiratno mengungkapkan sosialisasi SRAK ini untuk medorong kesadaran
masyarakat guna melindungi dan melestarikan hewan yang dilindungi terutama
Rangkong gading. Sebab saat ini perburuan dan penyeludupan Rangkong gading
cukup meningkat di Indonesia.
“Dikeluarkannya Keputusan Menteri LHK ini sebagai komitmen
pemerintah pusat untuk melindungi Rangkong gading. Sebab Indonesia merupakan
populasi Rangkong gading di Asia dan populasi terbesar ditemukan di pulau
Kalimantan dan Sumatera,” kata Wiratno.
Lanjutnya, diperkirakan terdapat sekitar 27,4 juta hektar
hutan lahan kering primer dan sekunder tersisa yang berpontesi sebagai habitat
rangkong gading di Kalimantan dan Sumatera di dalam maupun diluar kawasan
konservasi yang harus dilindungi yang mana merupakan habitat rangkong gading
tesebut.
“Populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman di
alam. Hal ini dipicu dengan adanya kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut
yang diperuntukan sebagai awetan atau hiasan untuk memenuhi permintaan yang
tinggi terutama konsumen luar negeri,” tegasnya.
Selain itu kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya
penyusutan habitat rangkong menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah
populasi Rangkong Gading.
“Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa
tersebut, maka spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan
dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN,” tuturnya. (*/Fai)
Sosialisasi SRAK
Rangkong Gading
KalbarOnline,
Pontianak – Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi
keanekaragaman hayati yang tinggi salah satunya dengan keberadaan Rangkong
gading (Rhinoplax Vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia. Di
Indonesia, populasi terbesar satwa ini di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Rangkong gading mempunyai peran penting dalam sebuah
ekosistem yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik dikarenakan
kemampuannya untuk terbang sampai sejauh 100 Kilometer. Selain itu,
ketergantungan rangkong gading pada keberadaan pohon yang tegap dan kuat
bersarang dapat pula mengindikasikan tingkat kesehatan suatu ekosistem.
Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
telah menerbitkan keputusan Menteri LHK Nomor :
SK.215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tanggal 2 mei 2018 tentang Startegi dan
Rencana Aksi Konservasi Rangkong Gading (Rhinoplax Vigil) Indonesia 2018-2028.
“Saya sangat aspresiasi atas aturan Sosialiasi Startegi dan
Rencana Konservasi (SRAK) Rankong Gading oleh Kementerian LHK. Sebab Rangkong
Gading merupakan maskotnya provinsi Kalbar, burung Rankong Gading ini mulai
punah, ” ungkap Sutarmidji usai menghadiri sosialisasi SRAK, di Pendopo Gubernur
Kalbar, Rabu (24/10/2018).
Sutarmidji juga berharap sosialisasi ini bisa sampai ke
masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat turut menjaga Rangkong gading ini.
Dirinya juga menegaskan peran masyarakat terutama yang tinggal di kawasan hutan
sangat besar untuk melestarikan hewan yang dilindungi, sebab menurutnya apabila
salah satu ekosistem hilang atau punah di habitat kawasan hutan itu maka keseimbangan
di hutan sangat terganggu.
“Jika kesimbangan di hutan terganggu, maka akan ada hal-hal
yang dialami dan kita tidak bisa melihat lagi ekosistem yang asri. Contohnya
tidak akan ada lagi air yang mengalir jernih, ikan dan burung yang indah di
hutan untuk dilihat lagi,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungannya untuk perlindungan dan ekosistem
di hutan, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan membuat suatu program guna
melestarikan flora dan fauna di Kalbar.
“Kedepan saya akan buat langkah-langkah atau program untuk
melestarikan ekosistem di hutan yang bekerjasama dengan komunitas-komunitas
pencita alam dan jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran yang berakibat
pengrusakan hutan silahkan melaporkan dan kita akan berikan reward (hadiah) bagi
yang melaporkan,” tegasnya.
Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistem, Wiratno mengungkapkan sosialisasi SRAK ini untuk medorong kesadaran
masyarakat guna melindungi dan melestarikan hewan yang dilindungi terutama
Rangkong gading. Sebab saat ini perburuan dan penyeludupan Rangkong gading
cukup meningkat di Indonesia.
“Dikeluarkannya Keputusan Menteri LHK ini sebagai komitmen
pemerintah pusat untuk melindungi Rangkong gading. Sebab Indonesia merupakan
populasi Rangkong gading di Asia dan populasi terbesar ditemukan di pulau
Kalimantan dan Sumatera,” kata Wiratno.
Lanjutnya, diperkirakan terdapat sekitar 27,4 juta hektar
hutan lahan kering primer dan sekunder tersisa yang berpontesi sebagai habitat
rangkong gading di Kalimantan dan Sumatera di dalam maupun diluar kawasan
konservasi yang harus dilindungi yang mana merupakan habitat rangkong gading
tesebut.
“Populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman di
alam. Hal ini dipicu dengan adanya kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut
yang diperuntukan sebagai awetan atau hiasan untuk memenuhi permintaan yang
tinggi terutama konsumen luar negeri,” tegasnya.
Selain itu kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya
penyusutan habitat rangkong menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah
populasi Rangkong Gading.
“Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa
tersebut, maka spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan
dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN,” tuturnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini