Pontianak    

Sutarmidji Bakal Buat Program Pelestarian Ekosistem di Hutan Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sosialisasi SRAK

Rangkong Gading

KalbarOnline,

Pontianak – Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi

keanekaragaman hayati yang tinggi salah satunya dengan keberadaan Rangkong

gading (Rhinoplax Vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia. Di

Indonesia, populasi terbesar satwa ini di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Rangkong gading mempunyai peran penting dalam sebuah

ekosistem yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik dikarenakan

kemampuannya untuk terbang sampai sejauh 100 Kilometer. Selain itu,

ketergantungan rangkong gading pada keberadaan pohon yang tegap dan kuat

bersarang dapat pula mengindikasikan tingkat kesehatan suatu ekosistem.

Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

telah menerbitkan keputusan Menteri LHK Nomor :

SK.215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tanggal 2 mei 2018 tentang Startegi dan

Rencana Aksi Konservasi Rangkong Gading (Rhinoplax Vigil) Indonesia 2018-2028.

“Saya sangat aspresiasi atas aturan Sosialiasi Startegi dan

Rencana Konservasi (SRAK) Rankong Gading oleh Kementerian LHK. Sebab Rangkong

Gading merupakan maskotnya provinsi Kalbar, burung Rankong Gading ini mulai

punah, ” ungkap Sutarmidji usai menghadiri sosialisasi SRAK, di Pendopo Gubernur

Kalbar, Rabu (24/10/2018).

Sutarmidji juga berharap sosialisasi ini bisa sampai ke

masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat turut menjaga Rangkong gading ini.

Dirinya juga menegaskan peran masyarakat terutama yang tinggal di kawasan hutan

sangat besar untuk melestarikan hewan yang dilindungi, sebab menurutnya apabila

salah satu ekosistem hilang atau punah di habitat kawasan hutan itu maka keseimbangan

di hutan sangat terganggu.

“Jika kesimbangan di hutan terganggu, maka akan ada hal-hal

yang dialami dan kita tidak bisa melihat lagi ekosistem yang asri. Contohnya

tidak akan ada lagi air yang mengalir jernih, ikan dan burung yang indah di

hutan untuk dilihat lagi,” tuturnya.

Sebagai bentuk dukungannya untuk perlindungan dan ekosistem

di hutan, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan membuat suatu program guna

melestarikan flora dan fauna di Kalbar. 

“Kedepan saya akan buat langkah-langkah atau program untuk

melestarikan ekosistem di hutan yang bekerjasama dengan komunitas-komunitas

pencita alam dan jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran yang berakibat

pengrusakan hutan silahkan melaporkan dan kita akan berikan reward (hadiah) bagi

yang melaporkan,” tegasnya.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan

Ekosistem, Wiratno mengungkapkan sosialisasi SRAK ini untuk medorong kesadaran

masyarakat guna melindungi dan melestarikan hewan yang dilindungi terutama

Rangkong gading. Sebab saat ini perburuan dan penyeludupan Rangkong gading

cukup meningkat di Indonesia.

“Dikeluarkannya Keputusan Menteri LHK ini sebagai komitmen

pemerintah pusat untuk melindungi Rangkong gading. Sebab Indonesia merupakan

populasi Rangkong gading di Asia dan populasi terbesar ditemukan di pulau

Kalimantan dan Sumatera,” kata Wiratno.

Lanjutnya, diperkirakan terdapat sekitar 27,4 juta hektar

hutan lahan kering primer dan sekunder tersisa yang berpontesi sebagai habitat

rangkong gading di Kalimantan dan Sumatera di dalam maupun diluar kawasan

konservasi yang harus dilindungi yang mana merupakan habitat rangkong gading

tesebut.

“Populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman di

alam. Hal ini dipicu dengan adanya kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut

yang diperuntukan sebagai awetan atau hiasan untuk memenuhi permintaan yang

tinggi terutama konsumen luar negeri,” tegasnya.

Selain itu kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya

penyusutan habitat rangkong menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah

populasi Rangkong Gading.

“Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa

tersebut, maka spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan

dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN,” tuturnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Belum Dibawa ke Polda, Kadis PUTR Masih Jalani Pemeriksaan di Mapolres Ketapang
Kamis, 25 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Besok Kadis PUTR Ketapang yang Terjaring OTT Dibawa ke Mapolda Kalbar
Kamis, 25 Oktober 2018

Berita terkait