Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 18 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI Bapan) Kalimantan Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan mangkraknya dua proyek pelebaran jalan nasional di Kabupaten Mempawah. Proyek tersebut menelan anggaran negara sekitar Rp250 miliar dan hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, meski dijadwalkan rampung pada akhir 2024.
Dua proyek yang menjadi sorotan publik itu berada pada ruas Sungai Pinyuh–batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 kilometer, serta ruas lanjutan menuju Sei Duri sepanjang 11,19 kilometer.
Kepala LI Bapan Kalbar, Febyan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi langsung ke lapangan. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
“Kami mendesak KPK untuk menelusuri proyek ini. Kalau memang tidak tebang pilih, maka proyek senilai ratusan miliar ini patut diperiksa,” tegas Febyan, Sabtu (17/5/2025).
Febyan juga mengingatkan bahwa KPK sebelumnya telah mengusut proyek pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam tahun anggaran 2015 senilai Rp65 miliar, yang menyeret tiga tersangka.
“Jika proyek dari 10 tahun lalu saja bisa diusut, apalagi yang nilainya lebih besar dan masih hangat seperti ini,” ujarnya.
LI Bapan juga menyoroti dugaan sikap tutup mata dari aparat penegak hukum di daerah terhadap indikasi penyimpangan proyek jalan ini. Febyan bahkan mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum penerima imbalan dari pihak rekanan proyek.
Sebagai langkah konkret, LI Bapan akan melaporkan hasil temuan investigasi ini secara resmi kepada KPK dan lembaga negara lainnya pada 21 Mei 2025.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Jangan sampai proyek besar yang didanai negara disalahgunakan dan rakyat jadi korban. Buktikan bahwa pengungkapan kasus jalan Sekabuk dulu bukan pesanan politik,” tegas Febyan.
KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI Bapan) Kalimantan Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan mangkraknya dua proyek pelebaran jalan nasional di Kabupaten Mempawah. Proyek tersebut menelan anggaran negara sekitar Rp250 miliar dan hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, meski dijadwalkan rampung pada akhir 2024.
Dua proyek yang menjadi sorotan publik itu berada pada ruas Sungai Pinyuh–batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 kilometer, serta ruas lanjutan menuju Sei Duri sepanjang 11,19 kilometer.
Kepala LI Bapan Kalbar, Febyan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi langsung ke lapangan. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
“Kami mendesak KPK untuk menelusuri proyek ini. Kalau memang tidak tebang pilih, maka proyek senilai ratusan miliar ini patut diperiksa,” tegas Febyan, Sabtu (17/5/2025).
Febyan juga mengingatkan bahwa KPK sebelumnya telah mengusut proyek pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam tahun anggaran 2015 senilai Rp65 miliar, yang menyeret tiga tersangka.
“Jika proyek dari 10 tahun lalu saja bisa diusut, apalagi yang nilainya lebih besar dan masih hangat seperti ini,” ujarnya.
LI Bapan juga menyoroti dugaan sikap tutup mata dari aparat penegak hukum di daerah terhadap indikasi penyimpangan proyek jalan ini. Febyan bahkan mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum penerima imbalan dari pihak rekanan proyek.
Sebagai langkah konkret, LI Bapan akan melaporkan hasil temuan investigasi ini secara resmi kepada KPK dan lembaga negara lainnya pada 21 Mei 2025.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Jangan sampai proyek besar yang didanai negara disalahgunakan dan rakyat jadi korban. Buktikan bahwa pengungkapan kasus jalan Sekabuk dulu bukan pesanan politik,” tegas Febyan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini