Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Puluhan warga Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, mendatangi
Kantor DPRD Sekadau, Senin (21/10/2019). Kedatangan puluhan warga ini untuk
menyampaikan persoalan mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Lembah
Beringin yang berlangsung pada 3 Oktober 2019 lalu.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sekadau
sementara, Radius Effendy yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Handi beserta sejumlah
Anggota DPRD Sekadau.
Suhardi, salah seorang warga Lembah Beringin menuding pelaksanaan
pilkades di Lembah Beringin sarat kecurangan. Bentuk kecurangan itu, kata dia, berupa
dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS, serta dugaan kecurangan lainnya.
“Di Pilkades Lembah Beringin ada lima calon yang bertarung, masing-masing
yaitu Agustinus Niko, Rida Hamdani, Sukiman Junaidi, Stefanus Grogerius dan
Amir Mahmud. Dalam pemilihan Stefanus Grogerius mendapatkan suara terbanyak. Namun
karena dinilai ada kecurangan, keempat kontestan yang kalah tidak mau
menandatangani berita acara pleno,” ujarnya.
Suhardi berharap wakil rakyat di DPRD Sekadau dapat menindaklanjuti
aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka mendesak agar perolehan suara di
sejumlah TPS yang diduga terdapat kecurangan tidak disahkan.
“Mudah-mudahan dewan bekerjasama dengan eksekutif, agar aspirasi
kita dapat terpenuhi. Harapan kami, anggota dewan bisa meluruskan hasil Pilkades
Desa Lembah Beringin,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPRD Sekadau asal Dapil Sekadau
II, Muslimin berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Hanya saja Muslimin
belum bisa merinci seperti apa hasil akhirnya. Muslimin berjanji DPRD Sekadau
akan segera memanggil pihak tekait.
“Selanjutnya pihak Bupati atau eksekutiflah yang bisa
memberikan keputusan. Kami sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD sementara,
untuk segera menyurati pihak terkait tentunya pihak eksekutif diharapkan untuk
menyelesaikan ini secepatnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, tahun 2019 ini 67 desa di Sekadau
menggelar pilkades serentak. Selain di Lembah Beringin, pilkades di Menua
Prama, Kecamatan Belitang juga sempat memunculkan polemik. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Puluhan warga Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, mendatangi
Kantor DPRD Sekadau, Senin (21/10/2019). Kedatangan puluhan warga ini untuk
menyampaikan persoalan mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Lembah
Beringin yang berlangsung pada 3 Oktober 2019 lalu.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sekadau
sementara, Radius Effendy yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Handi beserta sejumlah
Anggota DPRD Sekadau.
Suhardi, salah seorang warga Lembah Beringin menuding pelaksanaan
pilkades di Lembah Beringin sarat kecurangan. Bentuk kecurangan itu, kata dia, berupa
dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS, serta dugaan kecurangan lainnya.
“Di Pilkades Lembah Beringin ada lima calon yang bertarung, masing-masing
yaitu Agustinus Niko, Rida Hamdani, Sukiman Junaidi, Stefanus Grogerius dan
Amir Mahmud. Dalam pemilihan Stefanus Grogerius mendapatkan suara terbanyak. Namun
karena dinilai ada kecurangan, keempat kontestan yang kalah tidak mau
menandatangani berita acara pleno,” ujarnya.
Suhardi berharap wakil rakyat di DPRD Sekadau dapat menindaklanjuti
aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka mendesak agar perolehan suara di
sejumlah TPS yang diduga terdapat kecurangan tidak disahkan.
“Mudah-mudahan dewan bekerjasama dengan eksekutif, agar aspirasi
kita dapat terpenuhi. Harapan kami, anggota dewan bisa meluruskan hasil Pilkades
Desa Lembah Beringin,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPRD Sekadau asal Dapil Sekadau
II, Muslimin berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Hanya saja Muslimin
belum bisa merinci seperti apa hasil akhirnya. Muslimin berjanji DPRD Sekadau
akan segera memanggil pihak tekait.
“Selanjutnya pihak Bupati atau eksekutiflah yang bisa
memberikan keputusan. Kami sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD sementara,
untuk segera menyurati pihak terkait tentunya pihak eksekutif diharapkan untuk
menyelesaikan ini secepatnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, tahun 2019 ini 67 desa di Sekadau
menggelar pilkades serentak. Selain di Lembah Beringin, pilkades di Menua
Prama, Kecamatan Belitang juga sempat memunculkan polemik. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini