Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 01 November 2018 |
Pemkab bakal fasilitasi
perwakilan warga ke Kemendagri
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sejumlah warga Perumnas IV mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu
(31/10/2018). Kedatangan warga tersebut adalah dalam menyampaikan aspirasinya
mengenai penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kota Pontianak dan
Kabupaten Kubu Raya di wilayah Perumnas IV.
Perwakilan warga yang diterima oleh Sekda Kubu Raya, Erwan
Irawan menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Kantor Bupati Kubu Raya adalah
meminta agar penyelesaian batas dan status wilayah perumnas IV dapat segera
diselesaikan.
Pengunjuk Rasa tersebut diterima Sekda Kubu Raya, Odang
Prasetyo yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan
Barat, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Odang Prasetyo bahwa
persoalan batas wilayah dan status perumnas IV saat ini sudah menjadi
kewenangan Kementrian Dalam Negeri. Baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan
tersebut, bersama dengan Kemendagri.
“Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai langkah
penyelesaian persoalan yang ada di perumnas IV tersebut dan baru-baru ini juga
sudah dijembatani oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mencari formula yang
tepat menyelesaiakan persoalan batas serta status wilayah perumnas IV
tersebut,” terang Odang Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan
Barat, Suherman didampingi oleh Kepala Bagian Bina Otonomi Daerah Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Claudia Ani menjelaskan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat akan memfasilitasi perwakilan masyarakat Perumnas IV ke
Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan perihal
penyelesaian dan status wilayah tersebut.
Menurutnya, keputusan terkait penyelesaian batas wilayah
tersebut saat ini ada di Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, agar masyarakat
mendapat penjelasan langsung dari kemendagri perihal status hukum dari Perumnas
IV pihaknya akan membawa perwakilan masyarakat Perumnas IV ke Jakarta untuk
berdialog dengan pihak-pihak terkait di Kemendagri.
“Kita akan memfasilitasi perwakilan masyarakat perumnas IV
untuk bertemu dengan tim penyelesaian tapal batas wilayah di Kemendagri.
Sehingga mereka akan mendapatkan penjelasan yang pasti akan solusi dan
penyelesaian batas wilayah serta status perumnas IV. Kita berharap, masyarakat
tidak perlu dibentur-benturkn dengan status wilayah tersebut. Pada prinsipnya
kita semua berkeinginan abagr persoalan tersebut dapat segera selesai,” terang
Suherman.
Sebagaimana diketahui saat ini, wilayah perumnas IV terjadi
dualisme warga. Sebagian warga perumnas IV masih berstatus warga Kabupaten Kubu
Raya. Namun sebagian lagi memiliki status warga Kota Pontianak. Akan tetapi,
jika dilihat dari sejarah Perumnas IV, Perumnas IV merupakan wilayah dari
Kabupaten Kubu Raya.
Untuk mengambil solusi bersama, beberapa waktu lalu,
Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sudah dipanggil oleh
Kemendagri untuk menyelesaiakan persoalan tersebut dan saat ini masih dalam
proses penyelesaian dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan hukum. (ian)
Pemkab bakal fasilitasi
perwakilan warga ke Kemendagri
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sejumlah warga Perumnas IV mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu
(31/10/2018). Kedatangan warga tersebut adalah dalam menyampaikan aspirasinya
mengenai penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kota Pontianak dan
Kabupaten Kubu Raya di wilayah Perumnas IV.
Perwakilan warga yang diterima oleh Sekda Kubu Raya, Erwan
Irawan menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Kantor Bupati Kubu Raya adalah
meminta agar penyelesaian batas dan status wilayah perumnas IV dapat segera
diselesaikan.
Pengunjuk Rasa tersebut diterima Sekda Kubu Raya, Odang
Prasetyo yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan
Barat, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Odang Prasetyo bahwa
persoalan batas wilayah dan status perumnas IV saat ini sudah menjadi
kewenangan Kementrian Dalam Negeri. Baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan
tersebut, bersama dengan Kemendagri.
“Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai langkah
penyelesaian persoalan yang ada di perumnas IV tersebut dan baru-baru ini juga
sudah dijembatani oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mencari formula yang
tepat menyelesaiakan persoalan batas serta status wilayah perumnas IV
tersebut,” terang Odang Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan
Barat, Suherman didampingi oleh Kepala Bagian Bina Otonomi Daerah Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Claudia Ani menjelaskan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat akan memfasilitasi perwakilan masyarakat Perumnas IV ke
Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan perihal
penyelesaian dan status wilayah tersebut.
Menurutnya, keputusan terkait penyelesaian batas wilayah
tersebut saat ini ada di Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, agar masyarakat
mendapat penjelasan langsung dari kemendagri perihal status hukum dari Perumnas
IV pihaknya akan membawa perwakilan masyarakat Perumnas IV ke Jakarta untuk
berdialog dengan pihak-pihak terkait di Kemendagri.
“Kita akan memfasilitasi perwakilan masyarakat perumnas IV
untuk bertemu dengan tim penyelesaian tapal batas wilayah di Kemendagri.
Sehingga mereka akan mendapatkan penjelasan yang pasti akan solusi dan
penyelesaian batas wilayah serta status perumnas IV. Kita berharap, masyarakat
tidak perlu dibentur-benturkn dengan status wilayah tersebut. Pada prinsipnya
kita semua berkeinginan abagr persoalan tersebut dapat segera selesai,” terang
Suherman.
Sebagaimana diketahui saat ini, wilayah perumnas IV terjadi
dualisme warga. Sebagian warga perumnas IV masih berstatus warga Kabupaten Kubu
Raya. Namun sebagian lagi memiliki status warga Kota Pontianak. Akan tetapi,
jika dilihat dari sejarah Perumnas IV, Perumnas IV merupakan wilayah dari
Kabupaten Kubu Raya.
Untuk mengambil solusi bersama, beberapa waktu lalu,
Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sudah dipanggil oleh
Kemendagri untuk menyelesaiakan persoalan tersebut dan saat ini masih dalam
proses penyelesaian dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan hukum. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini