Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 13 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pengkadan bersama berbagai elemen terkait menggelar Apel Gabungan Kesiapan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (13/8/2026) pukul 08.45 WIB di halaman Mako Polsek Pengkadan, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Apel dihadiri Camat Pengkadan Sekoni beserta staf, Kapolsek Pengkadan Dendy Arif Setiady bersama personel, perwakilan Danramil 1206-09 Serda Ardiansyah bersama Babinsa, perwakilan PT CAE Fani Okto beserta karyawan, para kepala desa se-Kecamatan Pengkadan serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam arahannya, Kapolsek Pengkadan Dendy Arif Setiady menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergi seluruh unsur, bukan hanya menjadi tugas TNI, Polri maupun pemerintah kecamatan.
“Pencegahan Karhutla ini bukan hanya tugas pokok Polri, TNI maupun pihak kecamatan, tetapi merupakan kewajiban kita bersama. Mari kita satukan persepsi, langkah dan tindakan sehingga kita dapat kompak dan sinergis dalam menangani Karhutla,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa memasuki musim kemarau, masyarakat mulai melakukan aktivitas bercocok tanam dan membuka lahan. Karena itu, diperlukan edukasi secara intensif agar masyarakat memahami ketentuan dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya penyakit pernapasan, serta mengganggu aktivitas penerbangan akibat kabut asap.
“Kewajiban kita sebagai abdi negara adalah hadir di tengah masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku. Harapan kita tidak ada masyarakat yang sampai berhadapan dengan proses hukum akibat pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kapolsek Pengkadan juga mengajak seluruh unsur yang hadir untuk tidak berhenti pada imbauan, tetapi melakukan aksi nyata di lapangan melalui pemantauan, edukasi dan pencegahan secara bersama-sama.
“Jangan hanya diucapkan, namun harus ada aksi nyata kita bersama di lapangan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Sarana yang tersedia meliputi enam unit kendaraan roda dua, terdiri dari tiga unit milik TNI dan tiga unit milik Polri, enam buah helm, enam pasang sepatu boot, dua unit mesin Robin, enam masker asap serta tambahan delapan buah helm.
Selain itu, di Kecamatan Pengkadan telah terbentuk Tim Mitigasi Karhutla dan Posko Karhutla yang dipusatkan di Mako Polsek Pengkadan sebagai pusat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi Forkopimcam bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Pengkadan yang mewakili masyarakat serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Rapat tersebut membahas langkah-langkah bersama dalam pencegahan dan pengendalian Karhutla di wilayah Kecamatan Pengkadan.
Kegiatan apel gabungan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah munculnya titik api maupun hotspot serta menjaga wilayah Kecamatan Pengkadan tetap aman dari ancaman Karhutla. (Haq)
KALBARONLINE.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pengkadan bersama berbagai elemen terkait menggelar Apel Gabungan Kesiapan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (13/8/2026) pukul 08.45 WIB di halaman Mako Polsek Pengkadan, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Apel dihadiri Camat Pengkadan Sekoni beserta staf, Kapolsek Pengkadan Dendy Arif Setiady bersama personel, perwakilan Danramil 1206-09 Serda Ardiansyah bersama Babinsa, perwakilan PT CAE Fani Okto beserta karyawan, para kepala desa se-Kecamatan Pengkadan serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam arahannya, Kapolsek Pengkadan Dendy Arif Setiady menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergi seluruh unsur, bukan hanya menjadi tugas TNI, Polri maupun pemerintah kecamatan.
“Pencegahan Karhutla ini bukan hanya tugas pokok Polri, TNI maupun pihak kecamatan, tetapi merupakan kewajiban kita bersama. Mari kita satukan persepsi, langkah dan tindakan sehingga kita dapat kompak dan sinergis dalam menangani Karhutla,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa memasuki musim kemarau, masyarakat mulai melakukan aktivitas bercocok tanam dan membuka lahan. Karena itu, diperlukan edukasi secara intensif agar masyarakat memahami ketentuan dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya penyakit pernapasan, serta mengganggu aktivitas penerbangan akibat kabut asap.
“Kewajiban kita sebagai abdi negara adalah hadir di tengah masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku. Harapan kita tidak ada masyarakat yang sampai berhadapan dengan proses hukum akibat pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kapolsek Pengkadan juga mengajak seluruh unsur yang hadir untuk tidak berhenti pada imbauan, tetapi melakukan aksi nyata di lapangan melalui pemantauan, edukasi dan pencegahan secara bersama-sama.
“Jangan hanya diucapkan, namun harus ada aksi nyata kita bersama di lapangan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Sarana yang tersedia meliputi enam unit kendaraan roda dua, terdiri dari tiga unit milik TNI dan tiga unit milik Polri, enam buah helm, enam pasang sepatu boot, dua unit mesin Robin, enam masker asap serta tambahan delapan buah helm.
Selain itu, di Kecamatan Pengkadan telah terbentuk Tim Mitigasi Karhutla dan Posko Karhutla yang dipusatkan di Mako Polsek Pengkadan sebagai pusat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi Forkopimcam bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Pengkadan yang mewakili masyarakat serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Rapat tersebut membahas langkah-langkah bersama dalam pencegahan dan pengendalian Karhutla di wilayah Kecamatan Pengkadan.
Kegiatan apel gabungan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah munculnya titik api maupun hotspot serta menjaga wilayah Kecamatan Pengkadan tetap aman dari ancaman Karhutla. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini