Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 09 Februari 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Belum terangnya polemik tapal batas antara Pemkab Sekadau dengan Sintang di wilayah Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, menyita perhatian Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH., M.Si. Persoalan itu pun lantas ia adukan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalbar.
“Masalah yang paling urgent saat ini adalah masalah perbatasan antara Sekadau dan Sintang, tepatnya di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu,” ungkap Aloy dihadapan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kalbar di ruang rapat Bupati Sekadau, pekan kemarin.
Kepada anggota dewan yang tengah melakukan kegiatan on the spot itu, Aloy tak sungkan untuk membicarakan persoalan batas itu.
“Harapan kami, Komisi I DPRD Kalbar dapat memperjuangkan penyelesaian masalah batas ini,” harapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Sekadau dan Sintang terlibat polemik tapal batas di daerah Sunsong. Sintang mengklaim, sebagian daerah desa itu masuk dalam wilayah Desa Bukong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Sementara Pemkab Sekadau berkeyakinan wilayah itu masuk dalam kawasan Kabupaten Sekadau.
Selain masalah batas, Aloy juga memaparkan tentang kondisi geografis Sekadau dan program pembangunan yang akan dilakukan kedepannya.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan kawan-kawan dari DPRD Provinsi ini,” tukas Aloy.
Salah seorang perwakilan anggota Komisi I DPRD Kalbar, Suprianto S.Th., M.Si berjanji untuk tidak berdiam diri terkait masalah sengketa tapal batas itu.
“Ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kalbar agar cepat selesai,” kata Suprianto.
Terkait kegiatan on the spot, jelas Suprianto, dilakukan dalam rangka meninjau pembangunan dan permasalahan yang ada di Sekadau.
“Kita berharap Pemkab Sekadau tidak bosan-bosan menyampaikan usulan pembangunan ke DPRD Kalbar,” pungkasnya. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Sekadau – Belum terangnya polemik tapal batas antara Pemkab Sekadau dengan Sintang di wilayah Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, menyita perhatian Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH., M.Si. Persoalan itu pun lantas ia adukan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalbar.
“Masalah yang paling urgent saat ini adalah masalah perbatasan antara Sekadau dan Sintang, tepatnya di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu,” ungkap Aloy dihadapan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kalbar di ruang rapat Bupati Sekadau, pekan kemarin.
Kepada anggota dewan yang tengah melakukan kegiatan on the spot itu, Aloy tak sungkan untuk membicarakan persoalan batas itu.
“Harapan kami, Komisi I DPRD Kalbar dapat memperjuangkan penyelesaian masalah batas ini,” harapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Sekadau dan Sintang terlibat polemik tapal batas di daerah Sunsong. Sintang mengklaim, sebagian daerah desa itu masuk dalam wilayah Desa Bukong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Sementara Pemkab Sekadau berkeyakinan wilayah itu masuk dalam kawasan Kabupaten Sekadau.
Selain masalah batas, Aloy juga memaparkan tentang kondisi geografis Sekadau dan program pembangunan yang akan dilakukan kedepannya.
“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan kawan-kawan dari DPRD Provinsi ini,” tukas Aloy.
Salah seorang perwakilan anggota Komisi I DPRD Kalbar, Suprianto S.Th., M.Si berjanji untuk tidak berdiam diri terkait masalah sengketa tapal batas itu.
“Ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kalbar agar cepat selesai,” kata Suprianto.
Terkait kegiatan on the spot, jelas Suprianto, dilakukan dalam rangka meninjau pembangunan dan permasalahan yang ada di Sekadau.
“Kita berharap Pemkab Sekadau tidak bosan-bosan menyampaikan usulan pembangunan ke DPRD Kalbar,” pungkasnya. (Mus/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini