Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 24 Mei 2017 |
Wabup: Penanganan Karhutla Harus Sampai Pada Desa
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si turut menghadiri kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) penanganan Karhutla yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar, Pangdam XII Tanjung Pura, Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalbar di Mahkota Hotel, Selasa, (23/5/2017).
Wakil Bupati Sekadau Aloysius berharap regulasi penangan Karhutala di Kalbar ini harus sampai pada tingkat pemerintahan yang paling bawah yaitu desa.
“Kerjasama ini dimulai dari Pemerintah Daerah, Kepolisian TNI bahkan sampai ke masyarakat desa,” paparnya.
Menurut Wabup permasalahan yang masih ada sekarang ini terkait dengan Karhutla adalah masalah kebiasaan adat berladang. Kebiasaan adat seperti ini perlu dicari jalan keluar. Selain itu dalam penanganan masalah karhutla terkait dengan kebiasaan berladang ini juga diharapkan pihak keamanan bisa melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat.
“Penangan karhutla bisa dilakukan oleh pihak kemanan dengan cara persuasif kepada masyarakat. Berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa tidak boleh lagi melakukan pembakaran hutan, kalau hal itu dilakukan maka akan diberikan hukuman atau sanksi, dengan demikian masyarakat bisa mengetahui, tetapi juga dengan memberikan solusi karena itu yang mereka harapkan dari kita,” ungkapnya.
Wabup berharap kepada semua elemen masyarakat di kabupaten Sekadau untuk aktif menyatukan langkah dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan khususnya. (Mus/Hms)
Wabup: Penanganan Karhutla Harus Sampai Pada Desa
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si turut menghadiri kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) penanganan Karhutla yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar, Pangdam XII Tanjung Pura, Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalbar di Mahkota Hotel, Selasa, (23/5/2017).
Wakil Bupati Sekadau Aloysius berharap regulasi penangan Karhutala di Kalbar ini harus sampai pada tingkat pemerintahan yang paling bawah yaitu desa.
“Kerjasama ini dimulai dari Pemerintah Daerah, Kepolisian TNI bahkan sampai ke masyarakat desa,” paparnya.
Menurut Wabup permasalahan yang masih ada sekarang ini terkait dengan Karhutla adalah masalah kebiasaan adat berladang. Kebiasaan adat seperti ini perlu dicari jalan keluar. Selain itu dalam penanganan masalah karhutla terkait dengan kebiasaan berladang ini juga diharapkan pihak keamanan bisa melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat.
“Penangan karhutla bisa dilakukan oleh pihak kemanan dengan cara persuasif kepada masyarakat. Berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa tidak boleh lagi melakukan pembakaran hutan, kalau hal itu dilakukan maka akan diberikan hukuman atau sanksi, dengan demikian masyarakat bisa mengetahui, tetapi juga dengan memberikan solusi karena itu yang mereka harapkan dari kita,” ungkapnya.
Wabup berharap kepada semua elemen masyarakat di kabupaten Sekadau untuk aktif menyatukan langkah dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan khususnya. (Mus/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini