KalbarOnline, Kubu Raya – Hak pilih warga Perumnas IV yang sebelumnya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kubu Raya akan dikembalikan ke Pontianak. Namun, hingga saat ini upaya pemindahan belum dilakukan.
Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima perintah dari KPU RI untuk melakukan pemindahan data, lantaran yang mempunyai akses pindah data di Sidalih ada di KPU RI.
“Sampai hari ini kami belum ada perintah dari KPU RI untuk melakukan migrasi data, karena memang yang mempunyai akses Sidalih itu ada di KPU RI dan ini masih berproses. Kita masih menunggu,” ungkapnya, Kamis (23/11/23).
Setidaknya kurang lebih ada 2.000 DPT yang akan dipindahkan.
“Memang berdasarkan putusan kemarin ada sekitar 3.000 tapi setelah ditracking itu tidak sampai, ada 2.000-an lebih. Kami masih menunggu karena proses surat suara juga belum dicetak,” kata Karyadi.
Menurutnya, dimana pun warga Perumnas IV memilih tetapi hak pilihnya tidak hilang, hanya lokasi memilihnya saja yang pindah.
“Mau itu di Pontianak atau Kubu Raya itu dari hasil keputusan Bawaslu memang minta dipindahkan ke DPT Kota Pontianak,” sebutnya.
Karyadi menambahkan, pemindahan DPT ini tentu memiliki pengaruh terhadap jumlah TPS di Kubu Raya. Untuk itu pihaknya akan melakukan grouping terhadap TPS yang ada.
“Pengaruhnya terhadap TPS tentu ada beberapa TPS yang akan kami grouping, karena kalau berkurang 2.000 kurang lebih 10 TPS kan tidak ada. Maka kita menyesuaikan nanti dengan berapa TPS yang akan kita bentuk di wilayah Perumnas IV Kubu Raya,” tukasnya. (Indri)
Comment