Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 November 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Hak pilih warga Perumnas IV yang sebelumnya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kubu Raya akan dikembalikan ke Pontianak. Namun, hingga saat ini upaya pemindahan belum dilakukan.
Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima perintah dari KPU RI untuk melakukan pemindahan data, lantaran yang mempunyai akses pindah data di Sidalih ada di KPU RI.
“Sampai hari ini kami belum ada perintah dari KPU RI untuk melakukan migrasi data, karena memang yang mempunyai akses Sidalih itu ada di KPU RI dan ini masih berproses. Kita masih menunggu,” ungkapnya, Kamis (23/11/23).
Setidaknya kurang lebih ada 2.000 DPT yang akan dipindahkan.
“Memang berdasarkan putusan kemarin ada sekitar 3.000 tapi setelah ditracking itu tidak sampai, ada 2.000-an lebih. Kami masih menunggu karena proses surat suara juga belum dicetak,” kata Karyadi.
Menurutnya, dimana pun warga Perumnas IV memilih tetapi hak pilihnya tidak hilang, hanya lokasi memilihnya saja yang pindah.
“Mau itu di Pontianak atau Kubu Raya itu dari hasil keputusan Bawaslu memang minta dipindahkan ke DPT Kota Pontianak,” sebutnya.
Karyadi menambahkan, pemindahan DPT ini tentu memiliki pengaruh terhadap jumlah TPS di Kubu Raya. Untuk itu pihaknya akan melakukan grouping terhadap TPS yang ada.
“Pengaruhnya terhadap TPS tentu ada beberapa TPS yang akan kami grouping, karena kalau berkurang 2.000 kurang lebih 10 TPS kan tidak ada. Maka kita menyesuaikan nanti dengan berapa TPS yang akan kita bentuk di wilayah Perumnas IV Kubu Raya,” tukasnya. (Indri)
KalbarOnline, Kubu Raya – Hak pilih warga Perumnas IV yang sebelumnya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kubu Raya akan dikembalikan ke Pontianak. Namun, hingga saat ini upaya pemindahan belum dilakukan.
Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima perintah dari KPU RI untuk melakukan pemindahan data, lantaran yang mempunyai akses pindah data di Sidalih ada di KPU RI.
“Sampai hari ini kami belum ada perintah dari KPU RI untuk melakukan migrasi data, karena memang yang mempunyai akses Sidalih itu ada di KPU RI dan ini masih berproses. Kita masih menunggu,” ungkapnya, Kamis (23/11/23).
Setidaknya kurang lebih ada 2.000 DPT yang akan dipindahkan.
“Memang berdasarkan putusan kemarin ada sekitar 3.000 tapi setelah ditracking itu tidak sampai, ada 2.000-an lebih. Kami masih menunggu karena proses surat suara juga belum dicetak,” kata Karyadi.
Menurutnya, dimana pun warga Perumnas IV memilih tetapi hak pilihnya tidak hilang, hanya lokasi memilihnya saja yang pindah.
“Mau itu di Pontianak atau Kubu Raya itu dari hasil keputusan Bawaslu memang minta dipindahkan ke DPT Kota Pontianak,” sebutnya.
Karyadi menambahkan, pemindahan DPT ini tentu memiliki pengaruh terhadap jumlah TPS di Kubu Raya. Untuk itu pihaknya akan melakukan grouping terhadap TPS yang ada.
“Pengaruhnya terhadap TPS tentu ada beberapa TPS yang akan kami grouping, karena kalau berkurang 2.000 kurang lebih 10 TPS kan tidak ada. Maka kita menyesuaikan nanti dengan berapa TPS yang akan kita bentuk di wilayah Perumnas IV Kubu Raya,” tukasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini