Ketapang    

Pemkab Ketapang Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Santri Nasional 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 22 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Hari Santri Nasional diperingati jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan

upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/10/2019). Upacara

yang dipimpin oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan sebagai Inspektur Upacara itu

turut diikuti para santri.

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks

Pancasila, pembacaan teks pembukaan UUD 1945, rangkaian upacara bendera

tersebut dilanjutkan dengan ikrar santri resolusi jihad.

Ads

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan menyampaikan bahwa

peringatan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Kepres nomor 22 tahun 2015 yang

menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal tersebut, kata

dia, merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam

perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik

Indonesia.

Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri, kata dia, tidak

lepas dari resolusi jihad yang telah dikumandangkan hadlaratus jihad, Syeik KH

Hasyim Asya'ari Rais akbar Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 di

hadapan konsul-konsul NU seluruh Jawa Madura bertempat di Kantor Hoofdbrestuur

Nahdlatul Ulama di Jalan Boeboetan VI/2 Soerabaja.

“Resolusi jihad ini merupakan ruh dan semangat bagi rakyat

untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan

tentara Belanda (NICA) dan Jepang,” kata Bupati.

Hal ini, kata dia, menegaskan bahwa jika tidak ada tanda

resolusi jihad NU dan pidato KH. Hasyim Asy'ari pada waktu itu, maka tidak akan

ada peristiwa heroik 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari

Pahlawan.

“Kiprah ulama dan santri sudah teruji dalam mengokohkan

pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika.

Ulama dan santri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman baik

dari dalam maupun dari luar,” jelas Bupati.

Selanjutnya pada tahun 1945, kaum santri setuju menghapuskan

tujuh kata dalam piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa, tahun 1955

kaum santri berdiri di garda terdepan menghadapi rongrongan ideologi komunis. Kemudian

selanjutnya pada tahun1983/1984 kaum santri kembali mempelopori penerimaan Pancasila

sebagai satu-satunya asal dalam kehidupan berbangsa bernegara dan menyatakan

bahwa NKRI sudah final sebagai konsesus nasional.

Bupati juga menjelaskan bahwa kenyataan ini perlu

diungkapkan untuk menjadi semua pihak termasuk para ulama dan santri sendiri

tentang saham berdiri dan tegaknya NKRI tanpa kiprah ulama dan santri dengan

sikapnya yang mederat toleran profesional lurus dan wajar NKRI belum tentu

eksis sampai sekarang.

Oleh karena itu diharapkan Bupati agar spirit nasionalisme

tersebut selalu dipertahankan dan dimanifestasikan pada santri khususnya dan

bangsa Indonesia pada umumnya.

“Para santri harus mampu menjadi pelopor dalam menegakan

pilar kebangsaan yaitu Pancasila Undang undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal

Ika. Saya yakin dengan semangat nasionalisme tersebut bangsa dan negara kita

akan mampu berdiri kokoh serta mampu membangun dirinya menjadi bangsa yang

bermartabat maju dan berdaya saing dengan bangsa bangsa lainnya di dunia,”

pungkasnya.

Peringatan upacara tersebut juga dirangkai dengan atraksi

drumband dari pondok pesantren Hidayaturrohman dan pondok pesantren Mambaul

khoirot. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ziarah ke Makam Batu Layang, Kenang Jasa Pendiri Kota Pontianak
Selasa, 22 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Upaya Regenerasi, Festival Meriam Karbit Tingkat Pelajar SMA Resmi Bergulir
Selasa, 22 Oktober 2019

Berita terkait