Pemkab Ketapang Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Santri Nasional 2019

KalbarOnline, Ketapang – Hari Santri Nasional diperingati jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/10/2019). Upacara yang dipimpin oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan sebagai Inspektur Upacara itu turut diikuti para santri.

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks pembukaan UUD 1945, rangkaian upacara bendera tersebut dilanjutkan dengan ikrar santri resolusi jihad.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Ads

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Kepres nomor 22 tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal tersebut, kata dia, merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri, kata dia, tidak lepas dari resolusi jihad yang telah dikumandangkan hadlaratus jihad, Syeik KH Hasyim Asya’ari Rais akbar Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 di hadapan konsul-konsul NU seluruh Jawa Madura bertempat di Kantor Hoofdbrestuur Nahdlatul Ulama di Jalan Boeboetan VI/2 Soerabaja.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ponpes Hidayaturrahman Ketapang, Midji Bagikan Pengalaman Hidup dengan Para Santri

“Resolusi jihad ini merupakan ruh dan semangat bagi rakyat untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan tentara Belanda (NICA) dan Jepang,” kata Bupati.

Hal ini, kata dia, menegaskan bahwa jika tidak ada tanda resolusi jihad NU dan pidato KH. Hasyim Asy’ari pada waktu itu, maka tidak akan ada peristiwa heroik 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Kiprah ulama dan santri sudah teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika. Ulama dan santri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar,” jelas Bupati.

Selanjutnya pada tahun 1945, kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa, tahun 1955 kaum santri berdiri di garda terdepan menghadapi rongrongan ideologi komunis. Kemudian selanjutnya pada tahun1983/1984 kaum santri kembali mempelopori penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asal dalam kehidupan berbangsa bernegara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsesus nasional.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Komitmen Dukung Program Presiden Lestarikan Kawasan Mangrove

Bupati juga menjelaskan bahwa kenyataan ini perlu diungkapkan untuk menjadi semua pihak termasuk para ulama dan santri sendiri tentang saham berdiri dan tegaknya NKRI tanpa kiprah ulama dan santri dengan sikapnya yang mederat toleran profesional lurus dan wajar NKRI belum tentu eksis sampai sekarang.

Oleh karena itu diharapkan Bupati agar spirit nasionalisme tersebut selalu dipertahankan dan dimanifestasikan pada santri khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

“Para santri harus mampu menjadi pelopor dalam menegakan pilar kebangsaan yaitu Pancasila Undang undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Saya yakin dengan semangat nasionalisme tersebut bangsa dan negara kita akan mampu berdiri kokoh serta mampu membangun dirinya menjadi bangsa yang bermartabat maju dan berdaya saing dengan bangsa bangsa lainnya di dunia,” pungkasnya.

Peringatan upacara tersebut juga dirangkai dengan atraksi drumband dari pondok pesantren Hidayaturrohman dan pondok pesantren Mambaul khoirot. (Adi LC)

Comment