Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 09 Februari 2020 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan sedang melakukan pendataan terhadap tenaga pendidik honorer yang nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang, dalam rangka mempermudah dan mendukung tenaga guru honorer menerima tunjangan tambahan penghasilan berupa sertifikasi guru.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Drs. Nugroho W Sistanto, M.Si saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Martin Rantan. Pada pembukaan Konferensi Kabupaten IX PGRI Ketapang tahun 2020, di Pendopo Bupati Ketapang, Minggu (9/2/2020).
Lebih lanjut dikatakan Staf ahli sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan bahwa tenaga honorer untuk memperoleh tunjangan tambahan tersebut harus di-SK-kan Bupati selaku Kepala Daerah.
"Pemerintah daerah pun terus berupaya menambah guru melalui tenaga kontrak daerah yang saat ini sudah diangka 2000 guru kontrak daerah," ucapnya.
Lebih lanjut di tahun 2020 guru kontrak mengalami kenaikan sekalipun belum yang diharapkan, ke depan Pemerintah daerah terus memperhatikan kesejahteraan guru kontrak bisa disetarakan upah minimum daerah.
Disampaikan Staf Ahli juga, Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada kepengurusan periode 2014-2019, yang telah membawa nama baik Pemerintah Daerah dengan diikutinya beberapa kegiatan level Kalimantan Barat.
Kegiatan dimaksud berupa pekan olah raga seni guru tahun 2018 Kabupaten Ketapang menjadi tuan rumah, bagi tamu 14 kabupaten/kota dan PGRI Ketapang mampu menjadi juara umum se-Kalimantan Barat.
Selain itu kata Bupati Martin, disampaikan Staf Ahli mendukung terbangunnya gedung sekretariat PGRI Ketapang di tahun mendatang.
Adapun tema konferensi kabupaten IX PK PGRI Ketapang, tahun 2020 mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi dan perannya dalam meningatkan mutu pendidikan abad 21.
Diharapkan Bupati, PGRI sebagai organisasi perjuangan selalu konsisten berjuang untuk menjaga tegaknya NKRI rasa aman dan nyaman mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan sedang melakukan pendataan terhadap tenaga pendidik honorer yang nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang, dalam rangka mempermudah dan mendukung tenaga guru honorer menerima tunjangan tambahan penghasilan berupa sertifikasi guru.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Drs. Nugroho W Sistanto, M.Si saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Martin Rantan. Pada pembukaan Konferensi Kabupaten IX PGRI Ketapang tahun 2020, di Pendopo Bupati Ketapang, Minggu (9/2/2020).
Lebih lanjut dikatakan Staf ahli sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan bahwa tenaga honorer untuk memperoleh tunjangan tambahan tersebut harus di-SK-kan Bupati selaku Kepala Daerah.
"Pemerintah daerah pun terus berupaya menambah guru melalui tenaga kontrak daerah yang saat ini sudah diangka 2000 guru kontrak daerah," ucapnya.
Lebih lanjut di tahun 2020 guru kontrak mengalami kenaikan sekalipun belum yang diharapkan, ke depan Pemerintah daerah terus memperhatikan kesejahteraan guru kontrak bisa disetarakan upah minimum daerah.
Disampaikan Staf Ahli juga, Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada kepengurusan periode 2014-2019, yang telah membawa nama baik Pemerintah Daerah dengan diikutinya beberapa kegiatan level Kalimantan Barat.
Kegiatan dimaksud berupa pekan olah raga seni guru tahun 2018 Kabupaten Ketapang menjadi tuan rumah, bagi tamu 14 kabupaten/kota dan PGRI Ketapang mampu menjadi juara umum se-Kalimantan Barat.
Selain itu kata Bupati Martin, disampaikan Staf Ahli mendukung terbangunnya gedung sekretariat PGRI Ketapang di tahun mendatang.
Adapun tema konferensi kabupaten IX PK PGRI Ketapang, tahun 2020 mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi dan perannya dalam meningatkan mutu pendidikan abad 21.
Diharapkan Bupati, PGRI sebagai organisasi perjuangan selalu konsisten berjuang untuk menjaga tegaknya NKRI rasa aman dan nyaman mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini