Hei, Beli Hape Dari Luar Cukup 2 Saja Ya

Ini peringatan bagi yang hobi belanja hape di luar negeri, terus bawa pulang ke Indonesia. Pemerintah sudah menyiapkan aturan, hape yang dibeli di luar negeri hanya boleh dibawa pulang maksimal dua unit saja. Tak lebih. Itu diungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, belum lama ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pak Dirjen juga bilang, pembatasan jumlah hape yang dibeli dari luar negeri itu berlaku untuk hape yang berstatus hand carry, alias barang tentengan. Entah itu untuk kepentingan dipakai sendiri, oleh-oleh buat sanak saudara, atau titipan orang. “Kalau untuk kepentingan dagang (di jual lagi), ada ketentuan tersendiri, dan lewat kanal tersendiri, kanal dagang,” kata Heru menandaskan.

Selain itu, hape yang dibeli dari luar itu akan pula dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk pajak ini, hanya akan dikenakan pada hape yang berharga US$500 ke atas (atau seharga Rp7 juta ke atas). Dan wajib pula mendaftarkan IMEI-nya ke situs imei.kemepenrin.go.id atau aplikasi –yang dibuat Kemenperin juga). Kalau tak didaftarkan, hape bakal terblokir untuk mendapatkan layanan dari operator di dalam negeri.

Baca Juga :  Fitur Outfit-Matching AI Watch Face OPPO Watch Bikin Tampilan Matching

Soal blokir hape yang IMEI-nya tak terdaftar itu sudah sejak tahun lalu diwacanakan. Kabarnya, bakal diterapkan pada 18 April mendatang. Kemenerin, Kemendag, dan Kemenkominfo, berkolaborasi untuk menyiapkan paltfrom registrasi IMEI ini. Kata Heru, template (registrasi) sudah ada, dan sedang dalam tahap uji coba.

Kira-kira mekanismenya begini, orang beli hape dari luar negeri, bayar pajaknya, dan data pembayaran masuk ke sistem registrasi IMEI, kalau terverifikasi sudah bayar kewajiban, baru bisa terdaftar. Daftar itu akan menjadi pegangan bagi operator membuka layanan ke hape yang bersangkutan. Kalau masih nekat mengabaikan prosedur itu, maka hape cuma bisa dipakai koneksi wi-fi saja.

Baca Juga :  Motorola Edge+: Flagship dengan Kamera 108 Mpix

Jadi kalau dipikir-pikir, mending beli hape di dalam negeri saja. Jatuhnya sama sama saja. Kalaupun (di luar negeri) lebih murah, tetap harus bayar pajak, yang akhirnya harganya sama saja dengan di sini. Belum lagi ribet daftar IMEI dan resiko tak mendapat layanan purna jual. Lagipula, settingan frekuensi hape dari luar biasanya tak selalu pas dengan frekuensi yang dimiliki operator sini. Ribet lah!!

The post Hei, Beli Hape Dari Luar Cukup 2 Saja Ya appeared first on KalbarOnline.com.

Comment