Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 04 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, BANDARLAMPUNG – Entah apa maksud ucapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah.
Tuti Nurkhomariyah ditegur Arinal di depan umum, tepatnya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang (3/3).
Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Arinal Djunaidi menyinggung pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung pada Senin (2/3).
Arinal lantas bertanya apakah ada wartawan RMOL Lampung hadir. Tuti Nurkhomariyah pun mengacungkan tangan.
Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Arinal melanjutkan tegurannya. Ia membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.
“Kamu pakai kerudung. Samikna wa atokna. Jangan sampai innalillahi wa innailaihi rojiun,” ujar Arinal seraya meminta Tuti agar membuat berita yang baik-baik saja.
Tak sampai di situ, usai acara Tuti dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.
Di dalam ruangan itu, Arinal mempersoalkan berita lain yang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang”.
Berita itu diangkat dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh Tuti.
Disebutkan oleh Tuti, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba mengatakan, tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama di depan umum.
“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3) malam.
Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis. “Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” kata Mahmud.
Di sisi lain Mahmud mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekanisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” tandas Mahmud. (rmol/jpnn/fajar)
KalbarOnline.com, BANDARLAMPUNG – Entah apa maksud ucapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah.
Tuti Nurkhomariyah ditegur Arinal di depan umum, tepatnya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang (3/3).
Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Arinal Djunaidi menyinggung pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung pada Senin (2/3).
Arinal lantas bertanya apakah ada wartawan RMOL Lampung hadir. Tuti Nurkhomariyah pun mengacungkan tangan.
Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Arinal melanjutkan tegurannya. Ia membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.
“Kamu pakai kerudung. Samikna wa atokna. Jangan sampai innalillahi wa innailaihi rojiun,” ujar Arinal seraya meminta Tuti agar membuat berita yang baik-baik saja.
Tak sampai di situ, usai acara Tuti dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.
Di dalam ruangan itu, Arinal mempersoalkan berita lain yang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang”.
Berita itu diangkat dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh Tuti.
Disebutkan oleh Tuti, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba mengatakan, tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama di depan umum.
“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3) malam.
Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis. “Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” kata Mahmud.
Di sisi lain Mahmud mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekanisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” tandas Mahmud. (rmol/jpnn/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini