Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 10 September 2020 |
Perludem Sebut Ada Upaya Persulit Bapaslon Perseorangan di Ketapang dan Bandar Lampung
KalbarOnline, Nasional – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merasakan ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menjegal sejumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan di beberapa daerah dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Memang ada upaya untuk mempersulit calon perseorangan di Pilkada 2020, sehingga sejumlah Bapaslon perseorangan mengalami kendala. Seperti di Pilkada Ketapang dan Pilkada Bandar Lampung,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Kamis (10/9/2020).
Ia dimintai pendapat terkait tertahannya sementara upaya Bapaslon dari jalur perseorangan Yasir Anshari dan Budi Mateus, untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Ketapang 2020. Meski tidak secara khusus menyorot Bapaslon di satu wilayah, Titi melihat persyaratan 6,5 sampai 10 persen dukungan dari jumlah pemilih dalam Pemilu sebelumnya, adalah syarat yang berat bagi calon perseorangan.
Ditambah lagi, lanjutnya, di Pilkada kali ini masih marak dugaan praktik mahar politik yang dilakukan Bapaslon untuk mendapatkan dukungan suara partai politik. Modal besar yang harus mereka keluarkan mengindikasikan menjadi pemicu berbagai upaya untuk menjegal Bapaslon peserorangan yang dianggap potensial.
“Padahal, Bapaslon perseorangan sendiri telah berusaha sangat keras dalam mengumpulkan dukungan yang sebenarnya hampir tidak mungkin didapat dengan persyaratan 6,5 sampai 20 persen dari jumlah pemilih pemilu sebelumnya itu,” kata Titi.
Bagi Bapaslon yang merasa dirugikan disarankan untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.
“Jika ada kecurigaan soal proses verifikasi faktual seperti di Pilkada Ketapang dan wilayah lain, bisa mengambil langkah hukum sesuai UU,” saran Titi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi Pandemi Covid-19 mengakibatkan keterpurukan ekonomi, sehingga juga ditengarai mempengaruhi perilaku politik elit parpol.
"Biaya kontestasi yang makin mahal membuat cara pandang pragmatis makin kuat," ujarnya.
Perludem Sebut Ada Upaya Persulit Bapaslon Perseorangan di Ketapang dan Bandar Lampung
KalbarOnline, Nasional – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merasakan ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menjegal sejumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan di beberapa daerah dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Memang ada upaya untuk mempersulit calon perseorangan di Pilkada 2020, sehingga sejumlah Bapaslon perseorangan mengalami kendala. Seperti di Pilkada Ketapang dan Pilkada Bandar Lampung,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Kamis (10/9/2020).
Ia dimintai pendapat terkait tertahannya sementara upaya Bapaslon dari jalur perseorangan Yasir Anshari dan Budi Mateus, untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Ketapang 2020. Meski tidak secara khusus menyorot Bapaslon di satu wilayah, Titi melihat persyaratan 6,5 sampai 10 persen dukungan dari jumlah pemilih dalam Pemilu sebelumnya, adalah syarat yang berat bagi calon perseorangan.
Ditambah lagi, lanjutnya, di Pilkada kali ini masih marak dugaan praktik mahar politik yang dilakukan Bapaslon untuk mendapatkan dukungan suara partai politik. Modal besar yang harus mereka keluarkan mengindikasikan menjadi pemicu berbagai upaya untuk menjegal Bapaslon peserorangan yang dianggap potensial.
“Padahal, Bapaslon perseorangan sendiri telah berusaha sangat keras dalam mengumpulkan dukungan yang sebenarnya hampir tidak mungkin didapat dengan persyaratan 6,5 sampai 20 persen dari jumlah pemilih pemilu sebelumnya itu,” kata Titi.
Bagi Bapaslon yang merasa dirugikan disarankan untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.
“Jika ada kecurigaan soal proses verifikasi faktual seperti di Pilkada Ketapang dan wilayah lain, bisa mengambil langkah hukum sesuai UU,” saran Titi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi Pandemi Covid-19 mengakibatkan keterpurukan ekonomi, sehingga juga ditengarai mempengaruhi perilaku politik elit parpol.
"Biaya kontestasi yang makin mahal membuat cara pandang pragmatis makin kuat," ujarnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini