Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 09 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Fintech merupakan inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang berkembang pesat saat ini.
Bank Indonesia telah membagi Fintech menjadi empat kategori yaitu Crowdfunding and Peer to Peer Lending, Market Aggregator, Risk and Investment Management dan Payment, Settlement and Clearing.
Ketua Prodi dan Dosen Ekonomi Unifa, Yasmi menjelaskan jika fntech membawa pengaruh yang sangat besar bagi sektor perekonomian dan mengcover semua kalangan masyarakat, tidak hanya kalangan pebisnis namun juga Ibu Rumah Tangga (IRT).
Perkembangan fintech saat ini telah menyasar kaum wanita khususnya para IRT. Salah satu kategori fintech yang berkembang cukup pesat adalah kategori industry fintech lending. Fintech ini memfokuskan diri dalam memberikan fasilitas modal kerja kepada IRT.
“Hal ini dimaksudkan untuk membantu memberdayakan wanita untuk memungkinkan perusahaan kecil menjadi penyedia produk dan jasa bagi kelompok atau komunitas mereka,” ucap perempuan kelahiran Ujung Pandang, 25 Oktober 1978 tersebut.
Lanjut ibu dua anak ini mengatakan, begitu banyak fasilitas dan kemudahan yang diperoleh dari fintech. Melek teknologi bagi para wanita atau IRT sudah merupakan keharusan. Para IRT dapat berbelanja berbagai kebutuhan dengan sistem online tanpa harus keluar rumah.
Pembayaran tagihan-tagihan yang bersifat rutin seperti listrik, air, BPJS, credit card, CableTV dan sebagainya dapat dilakukan melalui layanan aplikasi yang tersedia.
“Sangat efektif dan efisien bukan,”tuturnya. (wis/fajar)
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Fintech merupakan inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang berkembang pesat saat ini.
Bank Indonesia telah membagi Fintech menjadi empat kategori yaitu Crowdfunding and Peer to Peer Lending, Market Aggregator, Risk and Investment Management dan Payment, Settlement and Clearing.
Ketua Prodi dan Dosen Ekonomi Unifa, Yasmi menjelaskan jika fntech membawa pengaruh yang sangat besar bagi sektor perekonomian dan mengcover semua kalangan masyarakat, tidak hanya kalangan pebisnis namun juga Ibu Rumah Tangga (IRT).
Perkembangan fintech saat ini telah menyasar kaum wanita khususnya para IRT. Salah satu kategori fintech yang berkembang cukup pesat adalah kategori industry fintech lending. Fintech ini memfokuskan diri dalam memberikan fasilitas modal kerja kepada IRT.
“Hal ini dimaksudkan untuk membantu memberdayakan wanita untuk memungkinkan perusahaan kecil menjadi penyedia produk dan jasa bagi kelompok atau komunitas mereka,” ucap perempuan kelahiran Ujung Pandang, 25 Oktober 1978 tersebut.
Lanjut ibu dua anak ini mengatakan, begitu banyak fasilitas dan kemudahan yang diperoleh dari fintech. Melek teknologi bagi para wanita atau IRT sudah merupakan keharusan. Para IRT dapat berbelanja berbagai kebutuhan dengan sistem online tanpa harus keluar rumah.
Pembayaran tagihan-tagihan yang bersifat rutin seperti listrik, air, BPJS, credit card, CableTV dan sebagainya dapat dilakukan melalui layanan aplikasi yang tersedia.
“Sangat efektif dan efisien bukan,”tuturnya. (wis/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini