Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 14 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Wacana menaikan ambang batas parlemen atau parlementary treshold (PT) di kisaran 5, 6 dan 7 persen terus menuai pro-kontra. Partai-partai besar yang kini ada di DPR kini berhadap-hadapan dengan partai non parlemen. Politisi PKS Indra mengatakan setuju dengan wacana itu. Menurut dia, menaikan PT merupakan upaya untuk mengkonsolidasikan Parpol di DPR. Sehingga Parpol menjadi semakin sehat.
“Kalau sekarang kan partai yang banyak kadang-kadang dalam banyak hal kadang menyulitkan dalam mengambil keputusan,” katanya kepada Indopolitika.com, Jumat (13/3/2020).
Tetapi, dia memberi catatan. Besaran angka PT di masa yang akan datang perlu dirumuskan dengan tepat. Selain soal konsolidasi Parpol di DPR, besaran angka PT sejatinya tidak memberangus aspirasi politik setiap masyarakat.
“Jangan juga mematikan kehendak dan aspirasi politik orang,” katanya.
Tetapi dia juga menolak menghapus PT. Bagi dia, menghapus ambang batas juga membahayakan. Sebab, celah itu bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memuluskan kepentingan politik mereka di dalam negeri. Bahaya itu bisa datang dari investor asing, pemilik modal dan bahkan kepentingan asing. Mereka bisa dengan mudah mendirikan Parpol di dalam negeri.
“Kalau tidak ada PT, orang yang punya duit, investor asing, atau kepentingan asing bisa menciptakan partai atau membeli partai. Tetapi kalau partainya sudah solid, terkonsolidasi tidak mudah terbeli,” ungkapnya.[ab]
KalbarOnline.com – Wacana menaikan ambang batas parlemen atau parlementary treshold (PT) di kisaran 5, 6 dan 7 persen terus menuai pro-kontra. Partai-partai besar yang kini ada di DPR kini berhadap-hadapan dengan partai non parlemen. Politisi PKS Indra mengatakan setuju dengan wacana itu. Menurut dia, menaikan PT merupakan upaya untuk mengkonsolidasikan Parpol di DPR. Sehingga Parpol menjadi semakin sehat.
“Kalau sekarang kan partai yang banyak kadang-kadang dalam banyak hal kadang menyulitkan dalam mengambil keputusan,” katanya kepada Indopolitika.com, Jumat (13/3/2020).
Tetapi, dia memberi catatan. Besaran angka PT di masa yang akan datang perlu dirumuskan dengan tepat. Selain soal konsolidasi Parpol di DPR, besaran angka PT sejatinya tidak memberangus aspirasi politik setiap masyarakat.
“Jangan juga mematikan kehendak dan aspirasi politik orang,” katanya.
Tetapi dia juga menolak menghapus PT. Bagi dia, menghapus ambang batas juga membahayakan. Sebab, celah itu bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memuluskan kepentingan politik mereka di dalam negeri. Bahaya itu bisa datang dari investor asing, pemilik modal dan bahkan kepentingan asing. Mereka bisa dengan mudah mendirikan Parpol di dalam negeri.
“Kalau tidak ada PT, orang yang punya duit, investor asing, atau kepentingan asing bisa menciptakan partai atau membeli partai. Tetapi kalau partainya sudah solid, terkonsolidasi tidak mudah terbeli,” ungkapnya.[ab]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini