Salat Jumat Ditiadakan di Istiqlal, Aneh… Jemaah Masih Berdatangan

KalbarOnline.com — Jelang memasuki waktu salat Jumat, siang tadi, Jumat (20/3/2020) sejumlah umat Islam masih tampak mendatangi Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sayang, mereka yang tak mengetahui ada pengumuman soal peniadaan jumatan di masjid dengan kapasitas sekitar 200.000 jemaah itu, harus balik kanan mencari tempat lain untuk tetap menunaikan kewajiban. Ada juga yang bertahan dan hanya menunaikan salat zuhur tak berjemaah.

Memang imbauan telah keluar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia. Untuk daerah yang telah rawan terjangkiti Covid-19, pelaksanaan ibadahnya di rumah untuk menghindari mudarat dari virus corona jenis baru itu.

Pihak Masjid Istiqlal juga sejatinya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pelaksanaan salat Jumat ditiadakan hingga dua pekan ke depan, menyusul penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama di Jakarta.

Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada umat muslim terkait pelaksanaan salat Jumat. Pihak Istiqlal mengingatkan bahwa pelaksanaan ditiadakan di masjid terbesar se-Asia Tenggara itu.

Baca Juga :  Pengamat: Ubah Format Debat, KPU Lindungi Calon Tertentu

“Masih ada (yang datang), tetapi jumlahnya tidak begitu signifikan. Sudah kami imbau sebelum masuk masjid bahwa salat Jumat tidak ada. Hanya bisa salat fardu, tetapi tidak berjemaah,” terang Abu Hurairah dalam pesan singkatnya.

Abu Hurairah melanjutkan, pihak Istiqlal bakal terus menerangkan soal tidak adanya pelaksanaan salat Jumat di masjid itu. Contohnya, pihak Istiqlal menyampaikan informasi melalui media massa dan sosial.

“Sudah kami buatkan edaran dan pengumuman seperti ini dan di media sosial,” timpal dia.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar meminta agar setiap umat beragama mengikuti fatwa MUI pada masa Indonesia diterpa penyebaran corona. Misalnya, membatasi ibadah secara jemaah di lokasi rawan penyebaran corona.

Dia mengaku sudah mempelajari fatwa MUI soal pembatasan ibadah secara jemaah. Dia pun menilai fatwa tersebut sudah tepat.

Baca Juga :  Rapid Antigen Tak Boleh Jadi Syarat Perjalanan

“Oleh karena itu bagi umat beragama, tak ada cara lain yang harus dilakukan kecuali mengikuti ulama dan umaro. Tidak mungkin institusi ini memberikan fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan masyarakat kita,” kata Nasaruddin dalam keterangan resmi yang disiarkan Youtube di akun BNPB Indonesia.

Lebih lanjut, kata Nazarudin, Masjid istiqlal tidak akan menghelat ibadah salat Jumat selama dua pekan ke depan. Keputusan tersebut diterbitkan seusai pengurus Masjid Istiqlal menelisik lebih jauh imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ditambah lagi setelah kami komunikasi dengan imam-imam besar di sejumlah negara Islam yang juga melakukan hal yang sama,” timpal dia. (JPNN)

Comment