Awas Jangan Salah, Berikut Website Resmi Informasi COVID-19 di Indonesia

KalbarOnline.com – Penyebaran Covid-19 atau Coronavirus disease 2019 di wilayah Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, ada 25  provinsi telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19, sejak Kamis, (19/3/2020).

Ke-25 provinsi yang telah menetapkan gugus tugas yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Sidak Vaksinasi COVID-19 di Bogor, Jokowi Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas Tertinggi

Melalui gugus tugas yang dibentuk daerah, Doni menegaskan untuk mengimplementasikan empat aspek yaitu pencegahan, respons, pemulihan dan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Doni juga menekankan pada koordinasi dan konsultasi dengan Gugus Tugas di tingkat nasional terkati semua kebijakan daerah terkait Covid-19.

Baca Juga :  RPJMD, Ini Capaian Keberhasilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel

Berbagai informasi pun dirangkum pemerintah setiap hari melalui berbagai website resmi informasi COVID-19.

Berikut ini deretan website resmi informasi COVID-19 yang dapat diakses masyarakat :

  1. Nasional https://www.covid19.go.id/
  2. Jawa Barat https://pikobar.jabarprov.go.id/
  3. DKI Jakarta https://corona.jakarta.go.id/
  4. DIY https://corona.jogjaprov.go.id/
  5. Jawa Tengah https://corona.jatengprov.go.id/
  6. Sumatera Barat https://corona.sumbarprov.go.id/

[rif]

Comment