KalbarOnline, Sintang – Asisten Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriyadi melaunching website, akun Facebook dan akun Instagram resmi milik Bagian Humas Setda Sintang diruang rapat Setda Sintang, Rabu (4/7/2018).
“Sebagai aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, adanya situs website, akun Facebook dan Instagram bisa menjadi alat untuk menjangkau masyarakat yang memang kita layani, sehingga pelayanan kita lebih lancar dan semakin baik, juga semakin sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
“Saat ini kemajuan teknologi mengharuskan tatanan birokrasi untuk menyesuaikan diri dalam mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat. Diharapkan keberadaan situs resmi ini akan menjadikan proses penyampaian kebijakan publik menjadi lebih baik dan cepat,” tambahnya.
Abdul Syufriyadi juga mengatakan bahwa keberadaan penggunaan media sosial dan situs website yang dilaunching hari ini merupakan upaya perubahan pelayanan publik khususnya penyebarluasan informasi seputar kegiatan para pimpinan yang dilaksanakan.
“Dengan adanya situs dan akun media sosial resmi ini, juga sangat baik adanya untuk memberikan informasi yang benar dan akurat yang mudah diakses oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretriat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan menyebutkan bahwa adanya website, akun Facebook dan Instagram ini salah satu bentuk upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurut Kurniawan, keberadaan situs resmi ini merupakan bentuk pemerintahan yang terbuka. Ia mengharapkan para pihak yang terkait dalam proses updating informasi di seputaran lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dapat mempergunakan website ini dengan baik.
“Saat ini pengguna media sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sintang sudah sangat banyak. Jadi tepat jika penyebarluasan informasi kegiatan Pemda Sintang memanfaatkan media sosial yang memang sebelumnya tidak kita manfaatkan untuk menunjang pekerjaan,” terang Kurniawan.
Adapun akun Facebook dapat diakses dengan nama Pemerintah Kabupaten Sintang, akun Instagram dengan nama Humas Pemda Kabupaten Sintang dan website resmi di www.humaspemdasintang.com.
Turut hadir pada kegiatan tersebut sejumlah kepala bagian yang ada di Sekretariat daerah Kabupaten Sintang, juga sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada di Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Comment