Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 04 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Kompetisi pembuatan website berkonten aksara jawa telah mencapai puncaknya. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan komunitas pegiat Aksara Jawa di Jogjakarta dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) yang tergabung dalam tim juri telah menetapkan tiga nama sebagai jawaranya. Muhamad Shidiq Purnama selaku Chief Registry Officer Pandi mengatakan bahwa telah diputuskan tiga nama yang keluar sebagai pemenang lomba.
“Berdasarkan SK PANDI dengan Nomor 4025.010.171/1100/1200/E.2/X11/2020, menyatakan bahwa Didin Ahmad Zaenudin keluar sebagai juara pertama, lalu April Nugroho sebagai juara kedua dan Bagus Aji Pamungkas sebagai juara ketiga,” terang Shidiq.
Merujuk pada SK tersebut, nama-nama pemenang di atas merupakan kesepakatan mutlak dari tim Juri Lomba, diantaranya adalah Arif Budiarto dari Praktisi Aksara Jawa, Setya Amrih Prasaja dari filolog Dinas Kebudayaan Jogjakarta, dan Heru Nugroho mewakili Pandi.
Menurut Amrih Prasaja selaku perwakilan dari Juri Lomba mengatakan bahawa penyerahan hadiah akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2020, bertepatan dengan kegiatan Selebrasi Digitalisasi Aksara Jawa yang dilaksanakan di Kompleks Keraton Jogjakarta.
“Pembagian hadiah akan diberikan pada tanggal 5 Desember 2020 yang akan diserahkan langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada para pemenang lomba,” terang Amrih.
Kegiatan lomba tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian aksara yang digaungkan Pandi dalam satu program bertajuk Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara.
Shidiq menambahkan bahwa hasil dari lomba website ini sangat dibutuhkan untuk bisa memuluskan pendaftaran aksara Jawa agar bisa diakses di laman internet.
“Website beraksara Jawa ini diharapkan dapat membantu untuk meyakinkan ICANN (Lembaga Internet Dunia) bahwa aksara Kawa masih tetap eksis digunakan hingga saat ini. Diharapkan lomba website ini bisa memicu daerah lain agar bisa ikut berpartisipasi dalam melestarikan aksara nusantara,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Kompetisi pembuatan website berkonten aksara jawa telah mencapai puncaknya. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan komunitas pegiat Aksara Jawa di Jogjakarta dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) yang tergabung dalam tim juri telah menetapkan tiga nama sebagai jawaranya. Muhamad Shidiq Purnama selaku Chief Registry Officer Pandi mengatakan bahwa telah diputuskan tiga nama yang keluar sebagai pemenang lomba.
“Berdasarkan SK PANDI dengan Nomor 4025.010.171/1100/1200/E.2/X11/2020, menyatakan bahwa Didin Ahmad Zaenudin keluar sebagai juara pertama, lalu April Nugroho sebagai juara kedua dan Bagus Aji Pamungkas sebagai juara ketiga,” terang Shidiq.
Merujuk pada SK tersebut, nama-nama pemenang di atas merupakan kesepakatan mutlak dari tim Juri Lomba, diantaranya adalah Arif Budiarto dari Praktisi Aksara Jawa, Setya Amrih Prasaja dari filolog Dinas Kebudayaan Jogjakarta, dan Heru Nugroho mewakili Pandi.
Menurut Amrih Prasaja selaku perwakilan dari Juri Lomba mengatakan bahawa penyerahan hadiah akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2020, bertepatan dengan kegiatan Selebrasi Digitalisasi Aksara Jawa yang dilaksanakan di Kompleks Keraton Jogjakarta.
“Pembagian hadiah akan diberikan pada tanggal 5 Desember 2020 yang akan diserahkan langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada para pemenang lomba,” terang Amrih.
Kegiatan lomba tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian aksara yang digaungkan Pandi dalam satu program bertajuk Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara.
Shidiq menambahkan bahwa hasil dari lomba website ini sangat dibutuhkan untuk bisa memuluskan pendaftaran aksara Jawa agar bisa diakses di laman internet.
“Website beraksara Jawa ini diharapkan dapat membantu untuk meyakinkan ICANN (Lembaga Internet Dunia) bahwa aksara Kawa masih tetap eksis digunakan hingga saat ini. Diharapkan lomba website ini bisa memicu daerah lain agar bisa ikut berpartisipasi dalam melestarikan aksara nusantara,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini